“Pemahaman
Narkoba dalam Penulisan Insan Pers”, demikian tema yang diangkat Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dalam kegiatan Focus Group Discussion atau yang lebih sering dikenal dengan FGD
pada Selasa, 10-17 April 2013, bertempat
di gedung kantor BNN Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan program besutan seksi Dayamas BNN Kota Kupang, menyusul
program inovatif kader P4GN dan Pemberdayaan Pemuda BNN Kota Kupang yang ingin
menerbitkan media online dan tabloid
khusus tentang Narkoba. “Kegiatan ini murni untuk memberi bekal bagi para kader
yang ingin menjadi jurnalis, tentang bagaimana menjadi seorang wartawan, khusus
untuk menjadi wartawan tabloid khusus narkoba, tentunya mereka harus berangkat
dari pemahaman yang benar tentang narkoba itu sendiri”. Terang Richardo Therik,
Kepala Seksi Dayamas BNN Kota Kupang yang juga merupakan ketua panitia saat
diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Kegiatan yang dibuka Kepala BNN Kota Kupang, Dra.
Martha Salendang, dihadiri oleh Pejabat Eselon IV BNN Kota Kupang, Kepala Seksi
Dayamas BNN Kota Kupang yang ditunjuk secara resmi sebagai Perwakilan Humas BNNP
NTT dan bertindak sebagai ketua panitia kegiatan, Staff, sejumlah kader P4GN
dan Pemberdayaan Pemuda BNN Kota Kupang, awak media serta pihak ketiga, P.T.
Aulia Multi. Dalam sambutannya Martha menjelaskan bahwa upaya memerangi
penyalahgunaan Narkoba terus menjadi perhatian BNN Kota Kupang menyusul kian
maraknya permasalahan narkoba yang mendera baik di skala nasional ataupun
lokal. “Perlu diketahui bahwa NTT pada tahun 2012, berdasarkan survey BNN RI
dan Puslitkes UI, menduduki peringkat nomor 5 dari 33 provinsi di Indonesia. Di
kota Kupang sendiri, jumlah pengguna narkoba di tahun 2012 sudah mencapai 17
orang dan kini dalam masa tahanan. Selain itu, dari hasil pemetaan yang dilakukan
Seksi Pemberantasan dan Dayamas, ada sekitar 4-5 kelurahan di tiap kecamatan di
kota Kupang yang positif terlibat penyalahgunaan narkoba. Besar kemungkinan
angka riil-nya lebih tinggi lagi
sebab masalah narkoba tidak ubahnya seperti fenomena gunung es, di permukaan
jumlahnya sedikit namun makin ke bawah jumlah makin meningkat tajam”. Jelas
Martha.
Martha juga menyadari bahwa awak media merupakan
sumber informasi sehingga memegang peranan penting dalam membentuk persepsi
masyarakat lewat pemberitaan media terkait masalah narkoba. “Sebagai sumber
informasi masyarakat, saya mengharapkan kepada para awak media untuk memberikan
berita dan informasi yang berimbang, namun tetap mengedepankan kualitas dan
keakuratan berita sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di kalangan
masyarakat.”. Ujarnya lugas. Di akhir sambutannya, Martha mendukung para kader
untuk menerbitkan media online dan
tabloid khusus narkoba, di bawah asuhan dan bimbingan Seksi Dayamas BNN Kota
Kupang.
FGD yang dilaksanakan selama kurang lebih 1 (satu)
minggu ini dibagi dalam 4 tahapan. Yang pertama, Penyuluhan dan Diskusi tentang
Narkoba, terkait pengenalan, dampak kesehatan dan hukum yang berkaitan dengan
penyalahgunaan narkoba. Kedua yaitu tentang dasar-dasar jurnalis dan metode
penulisan. Yang ketiga, Case Study atau
studi kasus dimana para kader yang dilatih diberikan kesempatan untuk
mewawancarai para narasumber yang kompeten di bidang narkoba dan menulisnya
dalam bentuk berita, dan tahapan yang terakhir, tahap keempat, yaitu evaluasi
dan posting tulisan para kader yang
sudah dalam bentuk berita secara online.
Pada tahap yang terakhir ini para kader sudah bisa menyajikan berita yang
mereka buat sendiri dan dikonsumsi secara umum lewat media online. “Para kader yang dilatih intensif selama seminggu ini sudah
bisa mengembangkan bakat dan skill mereka membuat berita dan sudah bisa
dipublikasikan. Sebagai Kepala Seksi Dayamas BNN Kota Kupang sekaligus HUMAS
BNNP NTT, saya merasa positif bahwa media online
dan tabloid khusus narkoba yang dalam waktu dekat akan diluncurkan oleh
para kader kami bisa menjadi kontribusi positif bagi masyarakat luas terkait
fenomena narkoba yang terjadi di sekitar kita, dari skala lokal, nasional,
regional bahkan internasional.”. Tandas Richardo.
Sementara itu ketua kader P4GN dan pemberdayaan pemuda
BNN Kota Kupang, Imelda Baria saat dimintai keterangannya di sela-sela
pelatihan mengatakan bahwa FGD ini merupakan kegiatan positif yang sangat
bermanfaat bagi para kader. “Jika selama ini kami hanya membaca berita, kali
ini kami dilatih untuk menjadi pencari dan pengolah berita, menjadi jurnalis.
Paling tidak sudah ada satu terobosan yang bisa para kader lakukan untuk
mengkampanyekan anti penyalahgunaan narkoba pada masyarakat luas, yaitu lewat
tulisan dan berita”. Ujar Imelda. Selama beberapa hari kegiatan, antusiasme para
kader sebagai peserta pelatihan terus terbakar, hal ini dinilai positif oleh
wartawan senior yang juga bertindak sebagai salah satu mentor dalam pelatihan
jurnalis, Rusdy Maga. “Semangat mencari tahu dan haus akan jawaban adalah modal
utama menjadi seorang wartawan, dan para kader yang dilatih ini rata-rata sudah
menunjukkan hal tersebut.”. Ujarnya.
FGD ini merupakan FGD kali kedua yang diusung oleh Bidang
Dayamas BNN Kota Kupang, setelah sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2013 kemarin
diadakan FGD dengan tema “Pecandu Narkoba, direhabilitasi ataukah di penjara?”.
Sedikit perbedaan dengan FGD kali ini yaitu selain diskusi tentang pemahaman
narkoba, diselipkan juga pelatihan jurnalis bagi para kader untuk melatih
mereka menjadi wartawan yang kompeten. “Jadi sebagai kader, mereka juga bisa memiliki
keterampilan lebih, yakni sebagai jurnalis.”. Tambah Richardo.
Berbagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba selalu
menjadi fokus utama BNN Kota Kupang, dibutuhkan pula komitmen dan kerja sama
segala pihak agar goal nasional BNN Indonesia Bebas Narkoba 2015 bisa tercapai.
“Mari kita berarti, punya arti dan banyak arti bagi sesama. Itu salah satu
modal penting bagi kita memerangi penyalahgunaan narkoba. Harapan saya FGD ini
bisa menjadi tonggak awal perjuangan para kader mengkampanyekan anti narkoba
lewat media”. Jelas Richardo.
Demikian kontributor sahabat, Inang F. Abdullah melaporkan.