Sabtu, November 07, 2009

KUOTA C-P-N-S-D UNTUK HONORER DAN PELAMAR UMUM SE-N-T-T DIPERKIRAKAN 8 RIBU 800 ORANG

Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah atau C-P-N-S-D bagi 21 kabupaten/kota dan tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2009 ini/ mencapai 8 ribu 800 orang/yang sudah termasuk dalam tenaga honorer dan pelamar umum //

Kepala Biro Kepegawaian Setda N-T-T/ Karolus Kia siang ( 6/11/2009 )tadi setelah selesai memimpin rapat koordinasi penerimaan C-P-N-S-D 2009/ di ruang rapat sekertaris daerah mengatakan/ Kuota C-P-N-S-D untuk N-T-T tersebut diperuntukan bagi pelamar umum dan pengangkatan tenaga honorer yang telah masuk dalam data base sejak 2005 lalu/dengan belum bisa merincikan jumlah tenaga honorer dan pelamar umum yang akan diterima pada 2009 ini//

Menurut Karolus /Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar hari ini/ dari seluruh kabupaten/kota di N-T-T mengaku usulan pengangkatan C-P-N-S-D sudah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara atau Menpan/ tinggal menunggu pelaksanaannya//

Karolus mengungkapkan/ Kuota C-P-N-S-D setiap kabupaten/kota ditambah Provinsi jika diperkirakan menerima kurang lebih 400 orang/baik bagi tenaga honor dan pelamar umum/maka totalnya C-P-N-S-D se- N-T-T berkisar sekitar 8 ribu 800 orang//

karolus menjelaskan/dalam hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan ini seluruh Kabupaten/kota sepakat untuk pengumuman penerimaan C-P-N-S-D akan dilakukan serentak/namun kepastian tanggal sesuai rencana pada 15 November 2009/tapi pihaknya masih melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Naisonal atau B-K-N apakah disetujui atau tidak untuk pendaftaran dan testingnya/serta pihaknya juga akan melakukan konsultasi dengan Menpan/ terkait pelaksanaannya//

Karolus menambahkan/sementara kuota C-P-N-S-D untuk tingkat Pemerintah Provinsi pada 2009 sebanyak 528 orang yang dibagi dalam dua kategori yaitu tenaga kontrak/honorer sebanyak 110 orang dan pelamar umum sebanyak 418 orang/dimana Alokasi tersebut/ disesuaikan dengan kebutuhan P-N-S di lingkup Setda Provinsi N-T-T yang berdasarkan hasil laporan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau S-K-P-D yang ada//


Demikian Riflan Hayon Reporter sahabat FM Melaporkan///



21 U-U NOMOR 23 TAHUN 2004 DILAKUKAN UJI PUBLIK AKADEMIK

21 pasal Undang-Undang atau U-U nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dilakukan uji publik akademik//

asisten satu setda provinsi N-T-T Yos Mamulak pagi ( 6/11/2009 )tadi dalam pembukaan acara uji coba akademik perubahan U-U nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah di auala eltari kupang mengatakan/ 21 pasal yang dilakukan uji coba publik akademik ini bertujuan untuk mendapat input /agar memperoleh penyempurnaan dalam memperjuangkan tujuh provinsi untuk dilegalkan menjadi provinsi kepulauan//

Menurut Mamulak / 21 pasal dalam U-U nomor 23 tahun 2004 yang dilakukan uji coba publik akademik ini antara lain pasal 1/2/4/5/9/18/19/20/24/38/120/121/ 122/126/130/135/146/150/160/224 dan pasal 230//

mamulak menambahkan/intinya dalam uji publik ini/untuk bisa mendapat input dalam pembentukkan provinsi tujuh provinsi kepualauan yang sudah dicetus di maluku ini /bisa menjadi provinsi kepulauan yang legal//


Demikian Riflan Hayon Reporter sahabat FM Melaporkan///



POLTEKES MASUKKAN PROGRAM K-B DALAM KURIKULUM PERKULIAHAN

B-K-K-B-N Provinsi N-T-T dan Poltekes Kupang menandatangani kesepakatan kerja sama atau M-O-U tentang kegiatan pendidikan/ pelatihan dan praktek kerja lapangan /praktek kerja nyata dalam program Keluarga Berencana/ dan Kesehatan Reproduksi Provinsi N-T-T kamis lalu /maka hari ini ( 6/11/2009 )bersepakat program Keluarga Berencana atau K-B ke dalam kurikulum perkuliahan Poltekes//

Kepala B-K-K-B-N Provinsi N-T-T/ Suyono Hadinoto pagi ( 6/11/2009 )tadi di hotel silvia kupang mengatakan/ kerjasama ini bertujuan untuk menyiapkan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional dalam pelayanan K-B dan kesehatan Reproduksi sesuai dengan kewenangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yangberkualitas//

Menurut Suyono / pihaknya masih akan bicarakan lebiah detail lagi/ tapi yang diharapkan dengan masuknya K-B dalam kurikulum poltekes /maka bidan-bidan yang tamat dari Poltekes langsung bisa melakukan pelayanan K-B //

Suyono mengungkapkan/ Dalam kesepakatan itu disebutkan/ kerjasama ini juga bertujuan meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat N-T-T melalui Proram K-B untuk menurunkan angka kematian ibu/ anak/bayi/ tingginya Total Fertility Rate atau T-F-R dan angka Unmed Need/sebab Ruang lingkup kerjasama ini adalah pelaksanaan kegiatan dalam bidang pendidikan/pelatihan dan manajeman pelayanan K-B di lapangan melalui praktek kerja lapangan/praktek kerja nyata/sehingga Sasaran kerjasama ini diprioritaskan bagi mahasiswa Diploma dua Kebidanan dan Keperawatan Poltekes Kupang//

Suyono menjelaskan/ pelaksanaannya/ dalam bidang pendidikan/ Poltekes mempunyai tugas mengintegrasikan materi tentang program K-B ke dalam kurikulum pendidikan/sebab diketahui B-K-K-B-N juga menyiapkan sarana pelayanan K-B untuk mendukung kelancaran pendidikan bagi mahasiswa diploma tiga Kebidanan dan Keperawatan//

Suyono menambahkan/ dalam Perjanjian kerjasama B-K-K-B-N Provinsi N-T-T dan Poltekes Kupang ini berlaku selama lima tahun sejak ditetapkan pada kamis lalu 5 nopember 2009/sehingga dapat diperpanjang apabila diperlukan/maka Untuk mengefektifkan pelaksanaan perjanjian kerjasama ini akan dibentuk Tim Pelaksanaan Koordinasi yang anggotanya ditunjuk oleh masing-masing pihak yang melakukan M-O-U tersebut //


Demikian Riflan Hayon Reporter sahabat FM Melaporkan///



KURSI WAKIL KETUA D-P-R-D KOTA KUPANG SAMPAI SAAT INI MASIH KOSONG

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH / ATAU D-P-R-D KOTA KUPANG/ DALAM RAPAT PARIPURNA PENETAPAN PIMPINAN D-P-R-D KOTA KUPANG DI GEDUNG DEWAN/ BEBERAPA WAKTU LALU/ MENETAPKAN DUA DARI TIGA PIMPINAN DEFENITIF D-P-R-D KOTA KUPANG/ HAL ITU DISAMPAIKAN / SEKRETARIS D-P-R-D KOTA KUPANG/ OTNIEL J.PELLO BEBERAPA WAKTU LALU DI RUANG KERJANYA//

MENURUT OTNIEL / BERDASARKAN PEROLEHAN SUARA DALAM PEMILU BEBERAPA WAKTU LALU / ADA TIGA PRTAI POLITIK YANG BERHAK MENEMPATI PIMPINAN DEWAN YAITU / GOLKAR/ PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN / DAN PARTAI DEMOKRAT.//

BERDASARKAN RAPAT PARIPURNA BEBeRAPA WAKTU LALU / GOLKAR DAN DEMOKRAT SUDAH / MENGUSULKAN CALON DAN TELAH DITETAPKAN MELALUI PARIPURNA / MENJADI PIMPINAN DEFENITIF SEDANGKAN DARI P-D-I-P BELUM MENGUSULKAN CALON PIMPINAN DEWAN UNTUK DITETAPKAN KARENA MASIH DALAM PROSES DI INTERNAL PARTA//

PELLO MENAMBAHKAN / PIMPINAN DEWAN SUDAH DITETAPKAN MELALUI SURAT KEPUTUSAN NOMOR 28/2009/ TANGGAL 26 OKTOBER 2009 LALU DARI KEDUA PARTAI YANG SUDAH MENGUSULKAN CALON PIMPINAN DEFENITIF TERSEBUT/ YAITU PARTAI GOLONGAN KARYA MENGUSUNG VIKTOR LERIK/ SEDANGKAN PARTAI DEMOKRAT MENGUSUNG FRANS ADRIANUS SEBAGAI PIMPINAN DEFENITIF D-P-R-D KOTA KUPANG/ SEDANGKAN/ P-D-I-P BELUM MENGUSULKAN NAMA KARNA MASIH MENUNGGUKEPUTUSAN DARI PARTAI YANG BERHAK MENDUDUKI JABATAn WAKIL KETUA D-P-R-D KOTA KUPANG//

PELLO MENJELASKAN/ NAMA-NAMA YANG TELAH DITETAPKAN MELALUI PARIPURNA / PIHAKNYA LANGSUNG MENGANTARNYA KEPADA GUBERUR NUSA TENGGARA TIMUR UNTUK DIRESMIKAN MENJADI DEFENITIF D-P-R-D KOTA KUPANG/ DAN DUA NAMA YANG TELAH DITETAPKAN DALAM PARIPURNA BEBERAPa WAKTU LALU DAN LANGSUNG DISAMPAIKAN KEPADA GUBERNUR UNTUK DIRESMIKAN//

TAPI SAMPAI SAAT INI POSISI KURSI WAKIL KETUA D-P-R-D KOTA KUPANG BELUM TERSI /PADAHAL SURAT EDARAN KEPUTUSAN MENDAGRI / MENYATAKAN PALING LAMBAT NAmA-NAMA PIMPINAN D-P-R-D KOTA DAN KABUPATEN SE- INDONESia DIAJUKAN 31 OKTOBER LALU//

KETUA PARTAI demokrasi INDONESIA PERJUANGAN ATAU P-D-I-P KOTA KUPANG/ YESKILE LOUDO BEBeRAPa WAKTU lalu MENGATAKAN/ PENGAJUAN NAmA UNTUK MENDUDUKI KURSI WAKIL KETUA D-P-R-D KOTA KUPANG MERUPAKAN KEPTUSAN DAN KEWENAGAN PARTAI ATAU DEWAN PIMPINAN WILAYAH/ SAMPaI SAAT INI PIHAKNYA MENUNGGU DAN YANG DITUJUKAN PARTAI ITU YANG HARUS DILAKSANAKAN PIHAKNYA//



DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



PERMASALAH PERUSAKAN DAN DUGAAN SELINGKUH MASIH DI SELIDIKI

BEBERAPA WAKTU LALU DINAS PARIWISATA KOTA KUPANG DIHEBOHKAN DENGAN PERTENGKaRAN YANG TERJADI ANTARA SEKERTARIS DINAS PARIWISATA KOTA KUPANG IR LUKAS LUHI MSI DENGAN PNS BADAN KEARSIPAN DAERAH KOTA KUPANG/ EBED RAJA//

PERTENGKARAN TERSEBUT BERAWAL DARI/ EBeD RAJA MENGAMUK KARNA LUKAS LUHI MENCAMPURI URUSAN PRIBADINYA/ SEHINGGA EBED MENGHaMPIRI KERUANG KERJA SEKERTARIS PARIWITASA KOTA KUPANG/ DAN TERJADI PERTEGKARAN MULUT / ANTARA EBED DAN LUKAS / SEHINGGA MENGAKIBATKAN EBED MENGHACURKAN MEJA KACA SEKERTARIS DINAS PARIWIATA KOTA KUPANG//

SEKERTARIS DINAS PARIWISATA KOTA KUPANG/LUKAS LUHI MENJELASKAN/ PERTENGKARAN TERSEBUT BERAWAL DARI LAPORAN ORANG TUA SALAH SATU STAFNYA/ YANG BERINISIAL M-K/ MENGADUKAN KE DIRINYA SEBAGAI ATASAN/ BAHWA ANAKNYA DIDUGA BERSELINGKUH DENGAN OKNUN P-N-S BADAN KERARSIPAN DAERAH/SEHINGGA PERLU DILAKUKAN PEMBINAAN TERHADAP BAWAHANNYA//

SEMETARA ITU WALIKOTA KUPANG/DANIEL ADOE KEMARIN ( 5/11/2009 )DIKONFiRMASI MENGENAI MASALAH INI MENYATAKAN/ MASALAH DUGAAN PERSELINGKUHAN P-N-S LINGKUP PEMERINTAH KOTA KUPANG SUDAH DI SERAHKAN KE INsPEKTOR INsPEKTORAT KOTA KUPANG UNTUK DISELIDIKI PERMASALAHANNYA//

MENURUT WALIKOTA KUPANG/DIRINYA SAmPaI SAAT INI MENUGGU HASIL PEMERIKSAAN / BILA YANG BERSANGKUTAN BERSALAH AKAN DIPROSES SESUAI ATURAN YANG BERLAKU



DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM