Sabtu, November 07, 2009

21 U-U NOMOR 23 TAHUN 2004 DILAKUKAN UJI PUBLIK AKADEMIK

21 pasal Undang-Undang atau U-U nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dilakukan uji publik akademik//

asisten satu setda provinsi N-T-T Yos Mamulak pagi ( 6/11/2009 )tadi dalam pembukaan acara uji coba akademik perubahan U-U nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah di auala eltari kupang mengatakan/ 21 pasal yang dilakukan uji coba publik akademik ini bertujuan untuk mendapat input /agar memperoleh penyempurnaan dalam memperjuangkan tujuh provinsi untuk dilegalkan menjadi provinsi kepulauan//

Menurut Mamulak / 21 pasal dalam U-U nomor 23 tahun 2004 yang dilakukan uji coba publik akademik ini antara lain pasal 1/2/4/5/9/18/19/20/24/38/120/121/ 122/126/130/135/146/150/160/224 dan pasal 230//

mamulak menambahkan/intinya dalam uji publik ini/untuk bisa mendapat input dalam pembentukkan provinsi tujuh provinsi kepualauan yang sudah dicetus di maluku ini /bisa menjadi provinsi kepulauan yang legal//


Demikian Riflan Hayon Reporter sahabat FM Melaporkan///



Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM