Jumat, Oktober 23, 2009

PILKADA SERENTAK 2010 DI N-T-T KABUPATEN SABU RAIJUA DAN T-T-U TIDAK BERPELUANG

Enam dari delapan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur /kabupaten baru Sabu-Raijua /kabupaten Timor Tengah Utara yang tidak berpeluang menggelar pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak pada 2010 mendatang//


Juru Bicara K-P-U Provinsi N-T-T/ Djidon de Haan siang ( 22/10/2009 )tadi/ dikantor K-P-U-D N-T-T mengatakan/ Enam kabupaten yang akan melakukan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak 2010 yaitu Flores Timur pada 23 Agustus 2010/ Manggarai Barat pada 28 Agustus/ Sumba Barat 30 Agustus/ Sumba Timur 31 Agustus/ Ngada 14 September /dan Manggarai 14 September//


Menurut Djidon /Sedangkan pilkada di dua kabupaten lainnya /yaitu Timor Tengah Utara pada 21 Desember /dan Sabu-Raijua pada 26 Mei 2010 sulit digelar serentak dengan enam kabupaten lainnya/sebab Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah atau P-P Nomor 49 garing 2008 tentang pemilihan/ pengesahan/ pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah//


Djidon mengungkapkan/ pada pasal 148 bab 2/ bahwa pemungutan suara dan pemilihan gubernur atau wakil gubernur/ bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota di daerah yang sama dan selisih akhir masa jabatannya dalam kurun waktu 90 hari setelah Juni 2009 diselenggarakan pada hari dan tanggal yang sama/sehingga Dari rujukan P-P tersebut/ maka hanya enam kabupaten yang punya peluang digelar secara serentak/ Bahkan/ pelaksanaan pilkada serentaknya dilakukan pada Juni 2010//


Djidon menambahkan /Walaupun P-P menyatakan demikian/namun pihak K-P-U-D N-T-T akan memanggil delapan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada pada 2010 untuk membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak tersebut/sebab Rencananya pertemuan antara K-P-U Provinsi dan delapan kabupaten tersebut akan digelar pada 26-27 Oktober 2009/dimana Pembahasan tersebut digelar guna mengetahui persiapan K-P-U kabupaten dalam menyelenggarakan pilkada/ sambil menunggu regulasi melalui peraturan K-P-U tentang pelaksanaan pilkada//


DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



ENAM NEGARA AKAN IKUT LOMBA MANCING DI ROTE

lomba mancing di perairan segi tiga nembrala/ tepatnya pada wilayah so'o nusa ndo'o /yang akan dilakukan minggu pertama bulan november 2009 di kabupaten rote ndao akan diikuti enam negara//


Bupati rote ndao Lens Haning siang ( 22/10/2009 ) tadi dikantor gubernur mangatakan/ lomba mancing yang akan dilakukan minggu pertama bulan november 2009/akan di ikuti enam negara yaitu korea/ thailand/jepang/singapore/australia/dan malaisya//


Menurut Lens/dalam lomba mancing ini/untuk sementara yang sudah terdaftar sebanyak 87 orang yang tergabung dalam 23 grup yang siap untuk ikut lomba mancing di perairan segi tiga nembrala tepatnya pada wilayah so'o nusa ndo'o //


Lens mengungkapkan/pihak pemerintah kabupaten rote ndao akan memberikan k-t-p kehormatan yang berkode khusus/kepada peserta lomba mancing / sebab kabupaten Rote Ndao terletak di titik selatan indonesia /sehingga itu para peserta perlu mendapat ktp tersebut sebagai tanda kehormatan//


Lens menambahkan/ pemerintah kabupaten rote ndao yang bergandeng tangan dengan korem akan membangun sebuah monumen patung pahlawan /yaitu profesor doktor w z johanes/monumen tersebut akan dibangun tepat di pulau ndana/dimana dalam pembangunan tersebut tiang penyanggga akan dikerjakan oleh pihak korem sedangkan untuk rumahnya dikerjakan oleh pihak pemerintah kabupaten rote ndao//


DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



PEMERINTAH PROVINSI NTT DUKUNG RENCANA PILKADA SERENTAK 2010

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur/ sangat mendukung dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah secara serentak di sejumlah wilayah Kabupaten se N-T-T/khusunya di enam kabupaten yang sesuai rencana akan siap melakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serempak/namun hal tersebut akan dilaksanakan sepanjang penyelenggara pemilu yaitu K-P-U menyatakan siap untuk melaksanakannya//


Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda N-T-T/ Ricard Djami/ siang ( 22/10/2009 )tadi/ yang dikonfirmasi terkait pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah secara serentak/ dengan berbagai pertimbangan/ harus mendukung sepanjang penyelenggara menyatakan siap dan dijamin tidak ada masalah/namun hal tersebut tinggal bagaimana cara membahasnya membahasnya//


menurut Djami/ dalam kaitan dengan proses pilkada di daerah/tugas pemerintah adalah ikut bekerjasama dengan pihak penyelenggara/dimana pemerintah mempunyai tugas menyiapkan dana dan tenaga guna mendukung terlaksananya penyelenggaraan pilkada tersebut//


Djami menambahkan/ maksud digelarnya pilkada serentak itu dalam rangka efisensi dan menghindari terjadinya mobilisasi pada saat pilkada/sehingga pemeintah Sepanjang \ pilakada serentak itu tidak menyalahi aturan dan menguntungkan /mengapa pemerintah tidak mendukung/sehingga pilkada serentak yang akan dilaksanakan oleh enam kabupaten yang ada di NTT ini pemerintah sangat mendukung//


ada enam dari delapan kabupaten di Provinsi Nusa TenggaraTimur atau N-T-T/ yang berpeluang menggelar pemilu kepala daerah dan wakilkepala daerah secara serentak pada 2010 mendatang/ yaitu Flores Timur pada 23 Agustus 2010/ Manggarai Barat pada 289 Agustus/ Sumba Barat 30 Agustus/ Sumba Timur 31 Agustus/ Ngada 14 September /dan Manggarai 14 September/Sedangkan pilkada di dua kabupaten lainnya /yaitu Timor Tengah Utara pada 21 Desember /dan Sabu-Raijua pada 26 Mei 2010 sulit digelar serentak dengan enam kabupaten lainnya/sebab Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 garing 2008 tentang pemilihan/ pengesahan/ pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah///



DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



BUPATI TTU TIDAK BISA KEMBALI CALONKAN DIRI DALAM PILKADA 2010


Bupati Timor Tengah Utara atau T-T-U/ Gabriel Manek/ tidak bisa dicalonkan kembali pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di daerah tersebut//


Juru Bicara KPU Provinsi N-T-T/ Djidon de Haan siang ( 22/09/2009 ) tadi/ dikonfirmasi terkait dengan kesimpang-siuran informasi mengenai masa jabatan Bupati TTU/ sebagai salah satu dari delapan kabupaten di N-T-T yang melaksakan pilkada pada tahun 2010/ di kantor KPUD N-T-T mengatakan/sesuai Dalam Undang-Undang atau U-U/ sudah jelas bahwa Bupati yang dilantik sebanyak dua kali/ tidak bisa dicalonkan kembali/sebab diketahui Bupati TTU sudah dua kali dilantik//



Menurut Djidon/ Pada periode atau masa jabatan 2000-2005/ Gabriel Manek menjabat sebagai Wakil Bupati T-T-U bersanding dengan Bupati Hendrik Sakunab yang meninggal pada 2004 lalu/ sehingga Manek dilantik menjadi bupati definitif untuk melanjutkan periode kepemiminan hingga 2005/maka pada Pilkada tahun 2005/ Gabriel Manek didampingi Raymundus Fernandes/ kembali terpilih sebagai bupati untuk periode 2005- 2010/sehingga Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 garing 2008 tentang Pemilihan/ Pengesahan/ Pengangkatan/ dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah/ Manek tidak bisa dicalonkan kembali//


Djidon mengungkapkan/ sementara Pada pasal 38 huruf O/ tentang syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyebutkan bahwa / calon kepala daerah adalah/ mereka yang belum pernah menjabat sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama/ baik secara berturut-turur maupun tidak di daerah yang sama atau daerah lain/Sedangkan/ dua kali masa jabatan yang dimaksudkan adalah pejabat yang bersangkutan telah dilantik sebanyak dua kali untuk jabatan yang sama/maka bagi calon Dua kali menjabat dihitung berdasarkan jumlah pelantikan untuk jabatan yang sama//


Djidon menambahkan/ Jika dilihat dari persyaratan yang diajukan dalam P-P tersebut/ maka Bupati T-T-U Gabriel Manek / tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Bupati TTU pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 21 Desember 2010/Namun K-P-U Provinsi N-T-T tetap menunggu peraturan K-P-U yang merupakan penjabaran dari P-P tersebut untuk pelaksanaannya/sehingga pihak K-P-U-D N-T-T juga masih menunggu regulasi untuk membahas tentang masalah tersebut//



DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///


T-P-U DI KOTA KUPANG TUMPANG TINDIH

WAKIL WALIKOTA KUPANG/ DANIEL HUREK PAGI ( 22/10/2009 )TADI PADA ACARA PEMBUKAAN SEMINAR TAMAN MAKAM RAMAH LINGKUNGAN/ AULA RESTORAN TIBERIAS MENGATAKAN/ ISU GLOBAL YANG SEDANG DIIMPLEMENTASI DI KOTA KUPANG/ YAITU PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN/ KARENANYA SEMUA PROGRAM ATAU KEGIATAN DIARAHKAN / SEARAH DAN SELARAS/ DENGAN LINGKUNGAN ALAM TEMPAT KITA TINGGAL//


HUREK MENGUNGKAPAKN / SECARA FISIK SELAMA INI DI KOTA KUPANG MAKAM ATAU KUBURAN / MEMBERI KESAN SEBAGAI LINGKUNGAN YANG TIDAK NYAMAN/ ANGKER/ BAHKAN CENDERUNG DIJAUHI DAN DIHINDARI OLEH MASYARAKAT/ PADA UMUMNYA//


SELAIN ITU/ MENURUT HUREK / SECARA FAKTUAL POLA PEMAKAMAN DI DAERAH KOTA KUPANG BELUM DIATUR SECARA BAIK/ MASIH TUMPANG TINDIH/ JENASAH DALAM SATU LAHAN PEMAKAMAN/ YANG SAMA SEBAGAI AKIBAT/ DARI KETERBATASAN LAHAN UNTUK PEMAKAMAN,/ MAUPUN MASIH TERDAPATNYA BEBERAPA TEMPAT PEMAKAMAN KELUARGA / SEHINGGA MENGGANGGU BERBAGAI AKTIFITAS SOSIAL EKONOMI,/MAUPUN ESTETIKA LINGKUNGAN//


HUREK MENJELASKAN/ KONSEP PEMAKAMAN RAMAH LINGKUNGAN MERUPAKAN KONSEP BARU / DENGAN DESAIN YANG LEBIH KOMPLIT DAN TERINTEGRASI BAGI TAMAN PEMAKAMAN MASA DEPAN/ YANG BISA MEMBERI NILAI BAGI PENGEMBANGAN SOSIAL/ EKONOMI MAUPUN PARIWISATA//


HUREK MENYAMPAIKAN UCAPAN TERIMA KASIH DAN PENGHARGAAN YANG TINGGI KEPADA / KETUA KONSIL DAN TIM KERJA YANG SUDAH BERUSAHA MAKSIMAL / UNTUK MENYEDIAKAN KONSEP SEKALIGUS TAWARAN ALTERNATIF KEBIJAKAN TENTANG TAMAN MAKAN YANG RAMAH LINGKUNGAN.//


MENURUT HUREK / KOTA KUPANG MEMPUNYAI BEBERAPA TEMPAT PEMAKAMAN UMUM/ YANG PROSES PENEMPATAN AWALNYA TIDAK DIDUKUNG DENGAN BERBAGAI ANALISIS YANG MEMADAI/ SEHINGGA TEMPAT PEMAKAMAN UMUM TERSEBUT / KURANG REPRESENTATIF/ KARENA BELUM MEPUNYAI KONSEP PENGEMBANGAN PEMAKAMAN MASA DEPAN DENGAN DESAIN YANG TERITEGRASI / DENGAN KONSEP DAN ARSITEKTUR LINGKUNGAN//


SELAIN ITU/ HUREK MENAmBAHKAN/ MASIH ADANYA BANGUNAN-BANGUNAN TUA DAN TEMPAT PEMAKAMAN YANG KEBERADAANNYA JUSTRU TIDAK MEMBERIKAN NILAI TAMBAH DAN ESTETIKA LINGKUNGAN/ APALAGI JIKA DITINJAU DARI ASPEK PEMBANGUNAN FISIK PERKOTAAN,/ MAKA SANGAT MUNGKIN TERJADI PENGEMBANGAN PERKOTAAN YANG BERDAMPAK PADA PEMADATAN BERBAGAI AKTIFITAS SOSIAL DAN EKONOMI/ SEHINGGA MASYARAKAT MEMBUTUHKAN BERBAGAI RUANG PUBLIK UNTUK MENGEKPRESIKAN BERBAGAI AKTIFITAS SOIAL SEBAGAI TEMPAT REKREASI YANG MAMPU MENAMPILKAN ANEKA ARSITEKTUR HIBURAN//


HUREK BERHARAP / AGAR SEMINAR INI MENGHASILKAN KONSEP TAMAN MAKAM RAMAH LINGKUNGAN YANG DIPERKAYA DENGAN BERBAGAI DISIPLIN ILMU SEHINGGA SECARA TERINTEGRASI MAMPU MENGHADIRKAN KONSEP YANG LEBIH EKONOMIS/ HISTORIS/ HARMONIS DAN BERKELANJUTAN//


DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAAHABAT FM MELAPORKAN///



BUPATI KUPANG BANTU 50 SAK SEMEN UNTUK GEREJA NASARETH NEKBAUN

BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DALAM KUNJUNGANNYA KE DESA NEKBAUN / MEMBERIKAN BANTUAN 50 SAK SEMEN UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA NAZARETH NEKBAUN //


KUNJUNGAN TERSEBUT JUGA DITANDAI DENGAN PENANAMAN POHON PINANG BONAK PERTANDA PROGRAM GERAKAN MENANAM DARI PEMERINTAH UNTUK SEGERA DITINDAKLANJUTI MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG //


MENURUT TITU EKI / KUNJUNGANNYA INI / UNTUK MELIHAT SECARA LANGSUNG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DARI TAHUN KE TAHUN YANG SELAMA INI ADA DI DESA NEKBAUN KECAMATAN AMARASI BARAT //


TITU EKI MENGHIMBAU / SELURUH MASYARAKAT NEKBAUN PADA MUSIM TANAM TAHUN 2009 INI / SEBAIKNYA MEMPERSIAPKAN LAHANNYA DENGAN BAIK / AGAR HASIL YANG DIDAPAT BISA DIPANEN BERULANG-ULANG //


TITU EKI MENEGASKAN / MASYARAKAT HARUS SELALU MELAPORKAN KEPADA BUPATI SETIAP P-N-S YANG BERTUGAS DI DESA / ATAU PUSTU DAN PUSKESMAS / JANGAN NAMANYA ADA DI TEMPAT TUGAS / ORANGNYA TIDAK ADA //


TITU EKI MEMINTA / AGAR PENGAMBILAN GALIAN C DARI DARI DAERAH TERSEBUT SEGERA DIHENTIKAN / KARNA HASILNYA TIDAK DIKECAP MASYARAKAT SETEMPAT TAPI DIKECAP ORANG LAIN //

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM