Sabtu, Februari 23, 2013

Tidak Pakai Helm Pengedara ditertibkan Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes. Pol. Teguh Dwi Warsono mengeluarkan perintah kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau pelindung kepala.

Menurut Warsono penertiban merupakan bagian dari tindakan yang disebabkan  banyak korban kecelakaan lalu lintas mati sia-sia dijalan raya , karena tidak menggunakan helm. istilah penertiban tidak harus identik dengan penilangan. Tapi  tilang diberlakukan manakala pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak menghiraukan himbauan penggunaan helm.

Warsono menjelaskan, penertiban pengendara yang tidak menggunakan helm adalah  bagian dari penciptaan Kota Kupang sebagai kawasan percontohan kota tertib berlalu lintas di NTT. Dengan begitu, bila seluruh pengendara sepeda motor baik yang dibonceng maupun pengemudi menggunakan helm ,maka keselamatan keduanya akan terjamin.

Warsono menambahkan, walaupun lima orang tewas lantaran kepala pecah setelah terbentur dijalan raya pasca kecelakaan lalu lintas , tetapi masih banyak ditemui pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Kota Kupang. Kondisi itu tentu menjadikan keprihatinannya tersendiri. Padahal helm berfungsi melindungi kepala saat terjadi benturan dengan aspal. Dengan demikian bila kepala yang mengenakan helm terjatuh maka setidaknya kepala pengendara aman.

Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Fm Melaporkan

Amankan Pengendara Tak Cukup Umur

Pengendara sepeda motor dibawah umur atau yang belum layak, saat ini cukup meresahkan warga Kota Kupang dan sekitarnya. Menyikapi hal itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Mapolresta Kupang Kota mulai melakukan operasi terhadap pengemudi yang masih tergolong anak-anak. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Mapolresta Kupang Kota, AKP. Edward J.U. Kaledi, Sik Sabtu(23/2). menurut Kasat Lantas Mapolresta Kupang Kota, saat ini pihaknya sedang melakukan operasi terhadap pengendara yang masih tergolong dibawah umur, karena bila dibiarkan, maka aktivitas mereka berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kaledi mengatakan pihaknya akan menempuh langkah persuasif dengan orang tua agar tidak membiarkan pengemudi yang tergolong anak-anak terus berkeliaran di jalan raya. Untuk , karena syarat mengemudi kendaraan bermotor minimal anak berusia 17 tahun keatas, selain itu pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menambahkan, selain menegur anak-anak di jalan raya, petugas juga melakukan tindakan persuasif dengan teguran dan tindakan simpatik. Sikap itu diambil, karene menurut Kaledi, agara memberikan pemahaman betapa akan pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan raya. Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Fm Melporkan

BKH : Kedepankan Etika Politik

calon Gubernur dari Koalisi NTT Bangkit, Benni Kabur Harman (BKH) mengingatkan para kader partai pengusung dan simpatisan pasangan BKH- Nope untuk mengedepankan etika politik dalam berbagai kesempatan terutama kegiatan sosialisasi paket BKH. Ketua Tim Pemenangan Paket BKH- Nope, Rikardus Wawo jumat (22/02/13) menjelaskan, pasangan BKH mengedepankan etika berpolitik kepada simpatisan dan pendukungnya, agar tidak melakukan kampanye hitam atau menghina dan menjelekan paket lain. Menurut Rikardus BKH menegaskan, pada berbagai moment sosialisasi, yang diutamakan adalah program-program, gagasan,visi-misi, dan inovasi yang ditawarkan. Ricardus menambahkan, BKH menyampaikan tiga agenda penting yang diemban diantaranya bantuan sebesar 500 juta untuk tiap desa/kelurahan, penyelesaian jalan provinsi dalam satu sampai dua tahun anggaran, serta Kartu Solusi. Rikardus menegaskan, Tiga agenda ini, menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat NTT saat ini. Sehingga dalam berbagai kesempatan tatap muka dengan BKH, masyarakat antusias dan berharap agar paket BKH- Nope terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2013- 2018. dan bila pasangan BKH- Nope terpilih, pasti semua agenda kerja yang ditawarkan dapat dilaksanakan. Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Fm Melaporkan

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM