SAHABAT FM: Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Nuataus Kabupat...: 2 Orang dinyatakan Tersangka P21, 3 orang Lainnya Kemana ? Siang itu rabu Rabu(13/03/2013) usai wawancara di Polres Kupang K...
Kamis, Maret 21, 2013
Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan dana sebesar 70 Juta Rupiah
Sampai
kapankah Penyedik Polres Kota Kupang menyilidik
kasus Ini ?
Gerimis di pagi
hari Rabu(13/03/2013) tepat jam 10.lewat
30 menit Wita. Tim Sahabat mendatangi
Markas Kepolisian Resort Kota Kupang, target tim inverstigasi ingin bertemu dengan Pucuk pimpinan Polres
Kota Kupang, untuk mengutarakan beberapa pertayaan terkait dugaan pemlsuan
tanda tangan milik mantan Kepala Nakertrans Provinsi NTT, Drs I. N Conterius , sehingga dana tersebut bisa dicairkan sebesar 70 juta lebih pada
Bank BRI Cabang Kupang, namum alhasil kahadiran Tim Sahabat
Tidak bisa bertemu Kapolresta Kota Kupang, karena sedang rapat , sehingga oleh petugas
Tim di arahkan ke ruang Kasubag Humas
Polres Kota Kupang . Iptu Januarias Mau yang saat ini sedang asyik membaca beberapa
Koran lokal di ruang kerja , menyapa kehadiran tim sahabat dengan rileks sambil menanyakan maksud
kedatangan Tim Sahabat , setelah kami menjelaskan keiginan tekait dugaan
pemalsuan tanda tangan Palsu Kasubag
Humas menyampaikan “ untuk masalah tersebut,
dirinya tidak mengetahui sacara jelas
Persoalan dan perkembangan kasus
tersebut, , “ untuk itu menurut kasubag
Humas lebih baik ,” ade-ade wartawan “ saya ajak bertemu KBO Reskim, sehingga bisa
mengetahui secara jelas perkembangan kasus ini.
Sesampai di
ruang KBO Reskrim, Ipda Kristian Eoh SH tim
diajak masuk oleh Kasubag Humas
serta diperkenalkan. setalah itu KBO Reskrim menyapa serta menanyakan maksud kedatangan
kami , setelah mendapatkan penjelasan Kasubag Humas , KBO Reskrim
diam sejanak , lalu bertanya lalu kepada
kami Kasus pemalsuan yang mana,
Tim sahabat menjawab, Kasus Drs I .N Conterius, pengaduan
dugaan pemalsuaan tanda tangan palsu kalu tidak salah tahun 2008,
KBO Reskrim, kasus ini sudah lama kalau
tidak salah saya belum bertugas disini, lebih
baik kabag Humas yng menjelaskan masalah ini
ungkap Kata Reskrim.
Tim Sahabat , tapi yang lebih paham permasalah inikan Reskim dalam hal ini penyidik , paling tidak sebagai
pimpinan bapak mengetahui masalah
tersebut, dan pantas memberikan
keterangan karena kami membutuhkan
informasi, karena hal ini terkait kesimbangan berita pak ?
Tim Sahabat bertanya, kepada KBO
Reskrim terkait kasus Laporan mantan
kepala dinas Nakertrans provinsi NTT
tentang adanya dugaan pemalsuan
tanda tangan, sehingga dana tersebut bisa dikeluarkan dan pertanyaan lanjutan sampai dimana perkembangan penyidikan padahal
masalah ini sudah lama dilaporkan, kulau
tidak salah 4-5 tahun lalu , tapi sampai saat ini belum ada perkembangan serta
penetapan aktor pembuat tandatangan palsu tersebut? Padahal I. N Conerius, sudah mendapatkan surat pemberitahuan
SP2HP dari Polres Kupang Kota tanggal 19
Januari 2013 bahwa yang menyatakan surat tersebut palsu atau berdasarkan hasil uji LABFOR Denpasar.
KBO Reskrim menjawab, hasil uji
lab Denpasar menyatakan otentik atau
tidak otentik tentang tanda tangan mantan kadis Nakertrans NTT tersebut , dan ternyata tandatangan tersebut Otentik discan. Saat ini
pihaknya kesulitan untuk menetapkan siapa aktor pelaku pemalsuan tersebut,
karena kasus ini sudah lama terjadi ,
serta data-data penunjang tidak lengkap, ,” di laporan tersebut tidak
menyebutkan oknun pelakua pelamsuan tersebut “ ade-ade wartawan banyangkan
masalah ini sudah lama, sekarang saya mau Tanya pada ade-ade kalau KTP tanda
tangan kepala Dinas Kependukan Scan atau tanda tangan asli.
Dengan Santun Tim Sahabat Balik bertanya pada Kasat Reskrim, kalua
terkait itu sudah beda permasalahannya
kalau KTP untuk kartu identitas, tapi ini dugaan pemalsuan tanda tangan, untuk mencairkan dana blokir di Bank BRI
Cabang Kupang sebesar 70 juta.
KBO Reskrim menjawab benar hal
tersebut, yang jadi permasalahan saat ini “ siapa si pelaku pemalsuan
tersebut, “sekarang mau cari siapa dan siapa yang mau masuk lobang atau mau
jadi pahlawan mengaku sebagai pemalsu tanda tangan tersebut” , KBO Reskrim melanjutkan percakapannya , para
pegawai BRI Cabang Kupang sendiri mungkin, sudah lupa siapa pegawai Nakertrans
yang datang mencairkan dana tersebut, karena masalah ini sudah lama , menurut
KBO Reskrim kasir-kasir di bank sendiri kadang-kadang berpindah –pindah dari
jabatan ke jabatan lain sehingga untuk melacak siapa pelaku pemalsuan tersebut
sangat sulit , ungkapnya .
Tim sahabat bertanya penengasan
bapak terkait penyidikan kasus ini sampaikan dimana serta sampai kapan ?
Dengan tegas KBO Reskrim menjawab
kasus pemalsuan tersebut masih dalam proses penyedikan dan sampaikan kapan
tetap masih dalam penyidikan ?
Ketika hendak di foto KBO Reskrim Ipda Kristian Eoh SH menyatakan, jangan ade
wartawan saya tidak mau di foto.
Demikian Rusydi Maga & Hayer
, tim Reporter Sahabat Melaporkan
Langganan:
Postingan (Atom)
ALAMAT KAMI
Jalan | Timor Raya Km.16 | |
Kelurahan/Desa | Noelbaki | |
Kecamatan | Kupang Tengah | |
Kab/Kota | Kupang | Kode Pos: |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | |
Nomor telepon | 0380-8044556 | Fax 0380-8551017 |
Email | sahabatnew@yahoo.com | |
ON AIR LINE | 03808044556 (TELP) |