Kamis, Maret 21, 2013

SAHABAT FM: Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Nuataus Kabupat...

SAHABAT FM: Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Nuataus Kabupat...: 2 Orang dinyatakan Tersangka P21,   3 orang Lainnya Kemana ? Siang itu rabu Rabu(13/03/2013)    usai wawancara di Polres Kupang K...

Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan dana sebesar 70 Juta Rupiah

Sampai kapankah Penyedik Polres Kota Kupang  menyilidik kasus Ini ?

Gerimis di pagi hari Rabu(13/03/2013)  tepat jam 10.lewat 30 menit Wita. Tim Sahabat mendatangi  Markas Kepolisian Resort Kota Kupang, target tim inverstigasi  ingin bertemu dengan Pucuk pimpinan Polres Kota Kupang, untuk mengutarakan beberapa pertayaan terkait dugaan pemlsuan tanda tangan milik mantan Kepala Nakertrans Provinsi NTT, Drs I. N  Conterius , sehingga dana tersebut  bisa dicairkan sebesar 70 juta lebih pada Bank BRI Cabang Kupang, namum alhasil kahadiran Tim  Sahabat  Tidak bisa bertemu Kapolresta Kota Kupang,  karena sedang rapat , sehingga oleh petugas Tim  di arahkan ke ruang Kasubag Humas Polres Kota Kupang . Iptu  Januarias Mau  yang saat ini sedang asyik membaca beberapa Koran lokal di ruang kerja , menyapa kehadiran tim sahabat  dengan rileks sambil menanyakan maksud kedatangan Tim Sahabat , setelah kami menjelaskan keiginan tekait dugaan pemalsuan tanda tangan Palsu  Kasubag Humas menyampaikan “ untuk masalah tersebut,  dirinya tidak mengetahui sacara jelas  Persoalan  dan perkembangan kasus tersebut,   , “ untuk itu menurut kasubag Humas lebih baik ,” ade-ade wartawan “ saya ajak  bertemu KBO Reskim,  sehingga bisa  mengetahui secara jelas perkembangan kasus ini.
Sesampai di ruang  KBO  Reskrim, Ipda Kristian Eoh SH  tim  diajak masuk oleh Kasubag Humas  serta diperkenalkan. setalah itu KBO Reskrim  menyapa serta menanyakan maksud kedatangan kami ,  setelah mendapatkan  penjelasan Kasubag Humas , KBO Reskrim diam  sejanak , lalu bertanya lalu kepada kami Kasus pemalsuan yang mana,

Tim sahabat  menjawab, Kasus Drs I .N Conterius, pengaduan dugaan pemalsuaan tanda tangan palsu kalu tidak salah   tahun 2008, 

KBO Reskrim, kasus ini sudah lama kalau tidak salah saya belum bertugas  disini, lebih baik kabag Humas yng menjelaskan masalah ini  ungkap Kata Reskrim.

Tim Sahabat , tapi yang lebih paham  permasalah inikan Reskim  dalam hal ini penyidik , paling tidak sebagai pimpinan bapak  mengetahui masalah tersebut,  dan pantas memberikan keterangan karena kami membutuhkan  informasi, karena  hal ini  terkait kesimbangan berita pak ?
Tim Sahabat bertanya, kepada  KBO Reskrim terkait kasus  Laporan mantan kepala dinas Nakertrans provinsi NTT  tentang adanya  dugaan pemalsuan tanda tangan, sehingga dana tersebut bisa dikeluarkan dan pertanyaan lanjutan  sampai dimana perkembangan penyidikan padahal masalah ini sudah lama dilaporkan,  kulau tidak salah 4-5 tahun lalu , tapi sampai saat ini belum ada perkembangan serta penetapan aktor pembuat tandatangan palsu tersebut?  Padahal I. N Conerius,  sudah mendapatkan surat pemberitahuan SP2HP  dari Polres Kupang Kota tanggal 19 Januari 2013 bahwa yang menyatakan surat tersebut palsu atau  berdasarkan hasil uji LABFOR Denpasar.

KBO Reskrim menjawab, hasil uji lab Denpasar menyatakan  otentik atau tidak otentik tentang tanda tangan mantan kadis Nakertrans NTT  tersebut , dan ternyata  tandatangan tersebut Otentik discan. Saat ini pihaknya kesulitan untuk menetapkan siapa aktor pelaku pemalsuan tersebut, karena kasus  ini sudah lama terjadi , serta data-data penunjang tidak lengkap, ,” di laporan tersebut tidak menyebutkan oknun pelakua pelamsuan tersebut “ ade-ade wartawan banyangkan masalah ini sudah lama, sekarang saya mau Tanya pada ade-ade kalau KTP tanda tangan kepala Dinas Kependukan Scan atau tanda tangan asli.

Dengan Santun Tim Sahabat Balik bertanya pada Kasat Reskrim, kalua terkait   itu sudah beda permasalahannya kalau KTP untuk kartu identitas, tapi ini dugaan pemalsuan tanda tangan,  untuk mencairkan dana blokir di Bank BRI Cabang Kupang sebesar 70 juta.

KBO Reskrim menjawab benar  hal  tersebut, yang jadi permasalahan saat ini “ siapa si pelaku pemalsuan tersebut, “sekarang mau cari siapa dan siapa yang mau masuk lobang atau mau jadi pahlawan mengaku sebagai pemalsu tanda tangan tersebut” ,  KBO Reskrim melanjutkan percakapannya , para pegawai BRI Cabang Kupang sendiri mungkin, sudah lupa siapa pegawai Nakertrans yang datang mencairkan dana tersebut, karena masalah ini sudah lama , menurut KBO Reskrim kasir-kasir di bank sendiri kadang-kadang berpindah –pindah dari jabatan ke jabatan lain sehingga untuk melacak siapa pelaku pemalsuan tersebut sangat sulit , ungkapnya .

Tim sahabat  bertanya penengasan bapak terkait penyidikan kasus ini sampaikan dimana serta sampai kapan ?

Dengan tegas KBO Reskrim menjawab kasus pemalsuan tersebut masih dalam proses penyedikan dan sampaikan kapan tetap masih dalam penyidikan ?
Ketika hendak di foto KBO  Reskrim Ipda Kristian Eoh SH  menyatakan, jangan  ade  wartawan saya tidak mau di foto.

Demikian Rusydi Maga & Hayer , tim Reporter Sahabat Melaporkan 

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM