Sabtu, Februari 23, 2013

Tidak Pakai Helm Pengedara ditertibkan Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes. Pol. Teguh Dwi Warsono mengeluarkan perintah kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau pelindung kepala.

Menurut Warsono penertiban merupakan bagian dari tindakan yang disebabkan  banyak korban kecelakaan lalu lintas mati sia-sia dijalan raya , karena tidak menggunakan helm. istilah penertiban tidak harus identik dengan penilangan. Tapi  tilang diberlakukan manakala pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak menghiraukan himbauan penggunaan helm.

Warsono menjelaskan, penertiban pengendara yang tidak menggunakan helm adalah  bagian dari penciptaan Kota Kupang sebagai kawasan percontohan kota tertib berlalu lintas di NTT. Dengan begitu, bila seluruh pengendara sepeda motor baik yang dibonceng maupun pengemudi menggunakan helm ,maka keselamatan keduanya akan terjamin.

Warsono menambahkan, walaupun lima orang tewas lantaran kepala pecah setelah terbentur dijalan raya pasca kecelakaan lalu lintas , tetapi masih banyak ditemui pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Kota Kupang. Kondisi itu tentu menjadikan keprihatinannya tersendiri. Padahal helm berfungsi melindungi kepala saat terjadi benturan dengan aspal. Dengan demikian bila kepala yang mengenakan helm terjatuh maka setidaknya kepala pengendara aman.

Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Fm Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM