Jumat, April 19, 2013

MINIM SUMBER DAYA BNNP NTT Pantang Menyerah Mencegah Peredaran Gelap Narkoba

Menanggapi berbagai persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT, Kepala Bidang Pencegahan (advokasi) BNNP NTT , M.T. Sidik, yang ditemui di BBNK Kupang pada Selasa (16/04/2013). melihat ada fenomena yang menarik ketika NTT mendapat urutan 5 besar dalam peredaran narkoba di republik ini. Menurutnya ini bukan sesuatu hal  yang mengejutkan karena setiap daerah di Indonesia juga memiliki potensi yang sama untuk menjadi urutan yang teratas.  

Menurut Sidik, Indonesian drugs free 2015 bukan saja merupakan semangat nasional tapi juga semangat ASEAN. Dia memaparkan bahwa Indonesian drugs free 2015 bukan berarti bebas seutuhnya dari narkoba, tapi cara penggunaannya yang harus di sesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan medis. Di tahun 2015 diharapkan tidak lebih dari 2,8% penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba untuk dikatakan berhasil, apa lagi kalau terjadi penurunan yang lebih signifikan.

Upaya  pencegahan  telah dilakukan BNNP NTT yang bekerjasama dengan BNNK Kupang,  Polda NTT serta aparat Polres Kota Kupang. Hal ini disampaikan Sidik  dengan berbagai program yang ada. Program pencegahan penyalahgunaaan tersebut mulai dari kebijakan strategis nasional Inpres Nomor 12 Tahun 2011 P4GN (Pencegahan, pemberatasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba), seminar yang di dalamnya ada tes urine dan pentas seni. Program tersebut di lakukan di berbagai sektor, baik pada tataran pendidikan, pemerintahan dan sektor lainnya. Berbagai program tersebut diharapkan bisa memberikan imformasi dan pemahaman, sehingga dapat menurukan tingkat penyalagunaan narkoba baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Walaupun demikian tidak dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba masih saja banyak mengalami permasalahan. Berbagai bentuk permasalahan tersebut tidak terlepas dari minimnya kapasitas sumber daya.”kita masih memiliki kekurangan sumber daya manusia, teknologi, financial dan bahkan regulasi/aturan,” tambahnya.
M.T. Sidik mengharapkan, dalam pencegahan kita tidak akan berhenti sampai disini, karena program ini berkesinambungan. Dengan adanya respon positif dari masyarakat dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba, maka akan menurukan tingkat penyalahgunaan narkoba.

Demikian  Kontributor Yohanes A. Dato Sahabat Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM