Jumat, April 19, 2013

BNNP Cemas NTT Peringkat 5 Nasional Penyalahgunaan Narkoba

Nusa Tenggara Timur (NTT)  masuk peringkat kelima tingkat nasional sebagai daerah penyalahgunaan narkoba. hal ini  membuat miris BNNP NTT , oleh sebab itu  lembaga ini , akan  terus intens  menekan tingkat penyalahgunaan narkoba yaitu pencegahan melalui kegiatan sosialisasi, desiminasi, advokasi, penyebarluasan informasi hal itu diungkapkan  Kepala Bidang Pencegahan (Advokasi) BNN Provinsi .NTT,   M.T Sidik, Selasa, 16 April 2013 di halaman Kantor BNN Kota Kupang.

          Menurut  Sidik  Kegiatan primadona Bidang Pencegahan adalah sosilisasi dan advokasi. dilakukan pada tingkat SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi melalui pembagian kebijakan, dimana SMP dan SMA diserahkan kapada BNN Kota/BNN Kabupaten, sedangkan Perguruan Tinggi tugasnya BNNP. Selain itu menurut sidik kerjasama  BNN dan Departemen Pendidikan Nasional juga dilakuakan dengan  memasukan pendidikan tentang narkoba ke dalam Kurikulum Lokal.
Sidik mengungkapkan tugas  advokasi mempengaruhi pengambil kebijakan pada suatu pimpinan institusi, perkumpulan atau perserikatan sehingga  menggunakan powernya  sebagai pemimpin, untuk menekan bawahannya agar   tidak terlibat  penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara rutin dan kontinyu.

Sidik mengakui bahwa permasalahan narkoba di NTT bukan lagi masalah sederhana dan biasa, tapi dengan upaya yang maksimal, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTT bisa ditekan..“Hasil survey BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia ( Puslitkes UI )  pada tahun 2011 angka prediksinya harus 2,2 Persen penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba,  ternyata hasil survey hanya 2,1 Persen yang terlibat. Artinya ada selisih 0,1 Persen dari angka prediksi dan kenyataan. Sehingga nanti pada tahun 2015 angka peningkatan tidak sampai 2,8 Persen. Kalaupun sampai 2,8 Persen . sudah dianggap berhasil. Sehingga kita optimis tahun 2015 nanti drugs free dapat tercapai.  “ Kita tidak bisa me-nol-kan narkoba, karena narkoba adalah obat (bagi yang sakit). Yang menjadi persoalan adalah penyalahgunaan obat tersebut,” demikian ungkap Sidik.

Sidik berharap  semua kegiatan untuk  menekan penyalahgunaan narkoba  tidak berhenti  dan tidak  merasa pernah puas terhadap hasil yang dicapai. “Niat baik  dan upaya yang dilakukan harus ada respon positif serta dukungan dari masyarakat, hal ini dimulai dari rumah tangga sebagai unsur masyarakat terkecil dan meluas ke tingkat RT, Desa/Kelurahan, Kota/Kabupaten samapi  tingkat yang lebih tinggi yaiut Provinsi dan Bangsa.  Selain itu harus optimis bahwa penyalahgunaan narkoba akan berkurang  sehingga tahun 2015 tercapai Indonesia bebas narkoba,kata  Sidik.

Demikian Kontributor Sahabat Candrayati Pandie Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM