Nusa Tenggara Timur
(NTT) masuk peringkat kelima tingkat nasional
sebagai daerah penyalahgunaan narkoba. hal ini membuat miris BNNP NTT , oleh sebab itu lembaga ini , akan terus intens
menekan tingkat
penyalahgunaan narkoba yaitu pencegahan melalui kegiatan sosialisasi,
desiminasi, advokasi, penyebarluasan informasi hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan (Advokasi) BNN Provinsi
.NTT, M.T Sidik, Selasa, 16 April 2013
di halaman Kantor BNN Kota Kupang.
Menurut Sidik Kegiatan primadona Bidang Pencegahan adalah sosilisasi
dan advokasi. dilakukan pada tingkat SMP, SMA maupun Perguruan
Tinggi melalui pembagian kebijakan, dimana SMP dan SMA diserahkan kapada BNN
Kota/BNN Kabupaten, sedangkan Perguruan Tinggi tugasnya BNNP. Selain itu menurut
sidik kerjasama BNN dan Departemen
Pendidikan Nasional juga dilakuakan dengan memasukan pendidikan tentang narkoba ke dalam
Kurikulum Lokal.
Sidik mengungkapkan tugas
advokasi mempengaruhi pengambil
kebijakan pada suatu pimpinan institusi, perkumpulan atau perserikatan sehingga
menggunakan powernya sebagai pemimpin, untuk menekan bawahannya agar
tidak terlibat penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara rutin dan kontinyu.
Sidik mengakui bahwa permasalahan narkoba di NTT bukan lagi
masalah sederhana dan biasa, tapi dengan upaya yang maksimal, prevalensi penyalahgunaan
narkoba di NTT bisa ditekan..“Hasil survey BNN dan Pusat
Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia ( Puslitkes UI ) pada tahun 2011 angka prediksinya harus 2,2 Persen
penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba, ternyata hasil survey hanya 2,1 Persen yang
terlibat. Artinya ada selisih 0,1 Persen dari angka prediksi dan kenyataan.
Sehingga nanti pada tahun 2015 angka peningkatan tidak sampai 2,8 Persen.
Kalaupun sampai 2,8 Persen . sudah dianggap berhasil. Sehingga kita optimis
tahun 2015 nanti drugs free dapat tercapai. “ Kita tidak bisa me-nol-kan narkoba, karena narkoba adalah obat
(bagi yang sakit). Yang menjadi persoalan adalah penyalahgunaan obat tersebut,”
demikian ungkap Sidik.
Sidik berharap semua
kegiatan
untuk menekan penyalahgunaan narkoba tidak
berhenti dan tidak merasa pernah
puas terhadap hasil yang dicapai. “Niat baik dan upaya yang dilakukan harus ada respon
positif serta dukungan dari masyarakat, hal ini dimulai dari rumah tangga sebagai unsur masyarakat
terkecil dan meluas ke tingkat RT, Desa/Kelurahan, Kota/Kabupaten samapi
tingkat yang lebih
tinggi yaiut
Provinsi dan Bangsa. Selain
itu harus optimis bahwa penyalahgunaan narkoba akan berkurang sehingga
tahun 2015 tercapai Indonesia bebas narkoba,” kata Sidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar