Provinsi
NTT khususnya di Bidang Pencegahan sampai
saat ini terus berupaya menekan jumlah
penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi NTT. Upaya ini dilakukan atas dasar Kebijakan
Strategis Nasional Inpres Presiden No. 12 tahun 2011 Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN). Tujuan yang ingin dicapai untuk mengurangi
jumlah penyalahgunaan narkoba di
kalangan masyarakat untuk itu dibutuhkan
sumber daya manusia dengan tenaga yang berkecimpung di BNN baik di Pusat, Provinsi maupun Kota/kabupaten. Hal ini
disampaikan Kepala Bidang Pencegahan BNN
Provinsi NTT, M.T. Sidik saat ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa16 April
2013.
Sidik
mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT berada pada urutan
5 besar di tahun 2012. “Kita sudah ada di peringkat 5 dari 33 provinsi di
Indonesia. Bagaimanapun, ini sesuatu yang perlu diperhatikan serius.”. Ujar
Sidik. Peringkat ini didasarkan pada jumlah pengguna narkoba di NTT yang sudah
meningkat tajam menjadi 60.992 lebih jiwa di tahun 2012 dan menyebabkan
Indonesia juga berpredikat sebagai provinsi yang rawan narkoba.
Menyikapi
masalah ini BNNP khususnya di Bidang Pencegahan terus berupaya untuk melakukan
pencegahan dengan melakukan berbagai program kerja di bidang pencegahan, namun
untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu ditunjang oleh kecukupan sumber
daya manusia dalam hal ini tenaga/pegawai di BNN. “kita masih kekurangan tenaga,
BNNP NTT saat ini hanya memiliki 25 pegawai. Dengan rasio 25 orang ini tentunya
tidak mampu untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba dengan serentak
dan cepat. Rasio 25 orang menangani puluhan ribu masyarakat di NTT bagi saya
masih sulit” Tambah Sidik.
Rasio
25 orang ini tidak imbang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat di NTT
yang harus dilayani, namun hal ini tidak menyurutkan semangat BNNP NTT untuk
memerangi penyalahgunaan narkoba. ‘Kami terus melakukan program-program
pencegahan, seperti sosialisasi dan pengetesan urin. ini dilakukan untuk
mendeteksi lebih awal keterlibatan masyarakat dalam hal ini mahasiswa dalam
penyalahgunaan narkoba. selain itu program-program lainnya juga ikut berjalan
seperti advokasi dan penyuluhan kepada masyarakat luas. jadi meskipun jumlah abdi
negara di BNNP masih minim, upaya kami terus maksimal.’ Jelas Sidik.
Permasalahan
narkoba sudah menjadi common enemy sehingga
butuh keseriusan dan komitmen penuh dari segenap pihak, baik masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama
menyatakan perang pada penyalahgunaan narkoba. pemerintah lewat BNNP NTT akan
terus berupaya menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di bidang pencegahan. “
Jumlah tenaga boleh kurang, semangat mencegah dan memberantas penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkoba tidak boleh padam.’ Himbau Sidik
Demikian
Kontributor Sahabat Yakob Royadi Ndun Melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar