Jumat, April 19, 2013

RASIO TENAGA DI BNNP TIDAK IMBANG

Provinsi NTT khususnya di Bidang Pencegahan  sampai saat ini terus berupaya menekan  jumlah penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi NTT. Upaya ini dilakukan atas dasar Kebijakan Strategis Nasional Inpres Presiden No. 12 tahun 2011 Pencegahan  Penyalahgunaan  Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  Tujuan yang ingin dicapai untuk mengurangi  jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat untuk itu  dibutuhkan sumber daya manusia dengan tenaga yang berkecimpung di BNN  baik di Pusat,  Provinsi maupun Kota/kabupaten. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan  BNN Provinsi NTT, M.T. Sidik saat ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa16 April 2013.
Sidik mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT berada pada urutan 5 besar di tahun 2012. “Kita sudah ada di peringkat 5 dari 33 provinsi di Indonesia. Bagaimanapun, ini sesuatu yang perlu diperhatikan serius.”. Ujar Sidik. Peringkat ini didasarkan pada jumlah pengguna narkoba di NTT yang sudah meningkat tajam menjadi 60.992 lebih jiwa di tahun 2012 dan menyebabkan Indonesia juga berpredikat sebagai provinsi yang rawan narkoba.
Menyikapi masalah ini BNNP khususnya di Bidang Pencegahan terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan berbagai program kerja di bidang pencegahan, namun untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu ditunjang oleh kecukupan sumber daya manusia dalam hal ini tenaga/pegawai di BNN. “kita masih kekurangan tenaga, BNNP NTT saat ini hanya memiliki 25 pegawai. Dengan rasio 25 orang ini tentunya tidak mampu untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba dengan serentak dan cepat. Rasio 25 orang menangani puluhan ribu masyarakat di NTT bagi saya masih sulit” Tambah Sidik.
Rasio 25 orang ini tidak imbang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat di NTT yang harus dilayani, namun hal ini tidak menyurutkan semangat BNNP NTT untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. ‘Kami terus melakukan program-program pencegahan, seperti sosialisasi dan pengetesan urin. ini dilakukan untuk mendeteksi lebih awal keterlibatan masyarakat dalam hal ini mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba. selain itu program-program lainnya juga ikut berjalan seperti advokasi dan penyuluhan kepada masyarakat luas. jadi meskipun jumlah abdi negara di BNNP masih minim, upaya kami terus maksimal.’ Jelas Sidik.
Permasalahan narkoba sudah menjadi common enemy sehingga butuh keseriusan dan komitmen penuh dari segenap pihak, baik  masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama menyatakan perang pada penyalahgunaan narkoba. pemerintah lewat BNNP NTT akan terus berupaya menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di bidang pencegahan. “ Jumlah tenaga boleh kurang, semangat mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh padam.’ Himbau Sidik

Demikian Kontributor Sahabat  Yakob Royadi Ndun Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM