Badan Narkotika Nasional Propinsi Nusa Tenggara
Timur khususnya di Bidang Pemberdayaan Masyarakat hingga saat ini terus
berupaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di provinsi NTT.
Staf
Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi NTT, Lia Novika Ulya yang ditemui di
kantor BNN Kota Kupang, Selasa 16 April 2013 mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan
narkoba tertinggi di Kota Kupang Propinsi NTT. Menyikapi masalah ini BNNP
khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat mengadakan kegiatan sosialisasi,
pembentukan kader di tingkat sekolah-sekolah di kota Kupang dengan mengadakan
tes urine.
“Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak
pemberdayaan masyarakat tertuju pada pelajar dan mahasiswa. Karena pemula tertinggi
mulai dari pelajar dan mahasiswa, sebab mereka masih labil. Makanya yang perlu
lebih ditekankan ke sosialisasi agar mereka tahu bahaya narkoba. Sosialisasi
yang dilakukan satu kali dan langsung dibentuk kader serta diberikan pelatihan
selama 1 bulan agar kader dapat mensosialisasikan kepada teman temannya yang
belum mengetahui tentang dampak positif dan negatif dari narkoba, ujar Lia.”
Lia
mengatakan, mantan pecandu narkoba yang telah direhab oleh BNN diberikan
tawaran untuk berwirausaha seperti beternak, rental playstation, kios, dll. BNN
juga memberikan modal usaha tanpa bunga dan cara pengembalian modal dilakukan
secara bertahap, hal ini bertujuan untuk memberikan kegiatan yang dapat
menyibukan Mantan Pecandu agar tidak kembali menginginkan kembali menggunakan
narkoba atau relaps.
BNN menyadari minimnya tingkat pengawasan,
sehingga BNN melakukan kerjasama dengan
instansi-instansi pemerintah dalam meminimalisir laju peredaran gelap narkoba
yang semakin meningkat di kota Kupang.
Staf
Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Lia Novika Ulya optimis akan
menurunkan rangking dan membersihkan narkoba di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian
Kontributor Sahabat , Elsa,Endro, Richard, Jerry Melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar