Jumat, April 19, 2013

BERDAYAKAN MANTAN PECANDU NARKOBA

Propinsi NTT khususnya di Bidang Pemberdayaan Masyarakat hingga saat ini terus berupaya menekan  tingkat penyalahgunaan narkoba di propinsi NTT. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir jumlah pecandu narkoba di kalangan masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak BNNK jumlah pengguna narkotika tahun 2012 di Kota Kupang sebanyak 17 orang,  yang terdiri dari 16 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Staf Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi NTT, Lia Novika Ulya yang ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa 16 April 2013  mengatakan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di propinsi NTT adalah di kota Kupang. Menyikapi masalah ini BNNP khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat melakukan kerjasama lintas program dengan Bidang Pencegahan untuk kegiatan sosialisasi, pembentukan kader di tingkat sekolah dan universitas dengan mengadakan tes urine. Kader–kader juga diberikan pelatihan dengan tujuan dapat memberikan sosialisasi ke teman-teman mereka. Masyarakat yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan dimasukkan ke dalam panti rehabilitasi.
“Pihak BNNP NTT bekerjasama dengan LSM YAKITA memberikan modal usaha kepada mantan pecandu yang telah direhabilitasi untuk membuka usaha seperti peternakan ayam, usaha menjahit, dan perbengkelan. Biasanya untuk waktu pengembalian modal, dimulai pada bulan ketiga dan dicicil sampai bulan keenam. Setelah itu keuntungan sepenuhnya menjadi hak pemilik usaha tersebut. Namun masih ada kelemahan dari program pemberdayaan ini yang diakibatkan oleh karena ti dak ada evaluasi dari pencapaian kegiatan tersebut,” tambahnya.
 
Demikian Berita elsani kapitan Kontributor Sahabat Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM