Sabtu, Maret 23, 2013

Direktris PT. PSM Pingsan Setelah diperiksa Penyidik

 Direktris PT. Polisa Sukses Mandiri (PSM), Helena Pakpahan  (40) warga RT. 005/RW002 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kota Kupang Provinsi NTT pinsan  setelah diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda NTT, Jumat (22/3). Helena  masuk dalam target perdanganan anak ke Luar Negeri  yang sudah lama dincar oleh aparat keamanan.  
Tersangka tidak sadarkan diri itu  tengah malam langsung dilarikan ke IRD  Rumah Sakit Bhayangkara Kupang  untuk mendapat pertolongan dengan pengawalan  ketat 3 penyidik dan seorang Polwal.
Sopir pribadi,  tersangka yang tidak mau menyebutkan  identitasnya saat  ditemui di halaman RS Bhayangkara menyatakan Jumat  (22/3) sekitar pukul 23: 30 wita  menjelaskan Ibu Helena  ditelpon  untuk menghadap ke Mapolda karena da urusan yang sangat penting pada hari  Rabu (20/3).
“Saya   mengantar ibu Helena   ke polda langsung penyidik melakukan pemeriksaan  selama beberapa jam, tapi malah meminta  agar pemeriksaan ini akan didampingi pengacara, Setelah dengar nama pengacara penyidik malah menuding  kami bahwa  hanya ingin bikin kacau saja sehinga akan dilanjutkan pemeriksan  lagi,” kata Sopir dengan mengutip  pesan penyidik.

Masih kata sopir tadi, penyidik  kembali  menelpon ibu Helena  Jumat (24/3) sekitar pukul 10.00  untuk mendatangi Polda NTT.  Saat itu juga Helena  langsung dilakukan pemeriksaan marathon  hingga  malam hari.
“ ibu menangis karena mau di tahan di Mapolresta Kupang  langsung jatuh  pinsan ,”  ujarnya  

Ketika disinggung wartawan apa  motif penahanan Helena?  Sopir mengaku tidak tahu soal penahanan itu,  Ia   membeberkan pernah beberapa waktu lalu ada orang  datang  ke kantor menemui ibu untuk  meminta agar  bias berangkat  ke Luar Negeri.
Ia menambahkan, PT. PSM  hanya rekrut   tenaga kerja wanita, tapi yang datang  TKI  bos  malah membantu  dengan mendatangi  PT. Mangun Jaya Perkasa selaku mitra kerja   untuk membantu proses permintaan bagi mereka yang ingin   merantau ke Luar Negeri.
Sejumlah wartawan cetak dan elektronik  malam itu juga mendatangi RS Bhayangkara  Kupang  sempat dihalang-halangi oleh penyidik Polda NTT, terjadi adu mulut karena halangi tugas jurnalistik. 

Penyidik dengan  muka yang tidak bersahabat,   terus melarang dengan alasan  harus  menghubungi Wadir RSB. Saat itu juga Wadir sempat  dihubungi  dan ia  menyarankan nanti tolong sampaikan kepada  petugas  jaga malam.  Beberapa staf RSB  malah  mengijinkan,   dan saat itu juga 3 penyidik Polda langsung  pulang,  hanya  tinggal  1 Polwan yang menjaga tahanan .

Informasi terakhir yang didapatkan tadi pagi dilapangan menyebutkan tersangka  sudah dipindahkan ke sel Polres Kupang kota.

Demikian Delon Reporter Sahabat Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM