KEPOLISIAN DAERAH ATAU POLDA NTT / DIBERI DEADLINE ATAU BATAS WAKTU DUA MINGGU / UNTUK MENGUSUT TUNTAS KASUS KEMATIAN PAULUS USNA'AT KORBAN YANG TEWAS DI POLSEK NUNPENE POLRES TTU BEBERAPA WAKTU LALU //
KETUA KOMISI 3 DPR RI BENY K HARMAN KEPADA WARTAWAN SIANG TADI DI KUPANG MENGATAKAN / DIRINYA BERSAMA ANGGOTA KOMISI SATU DPR RI KEMARIN (11/03/10) SAAT TATAP MUKA DENGAN KAPOLDA NTT / MENEGASKAN HAL INI / AGAR DIUSUT TUNTAS KARENA KASUS INI MERUPAKAN KASUS YANG MENONJOL DI NTT / KARENA ITU POLDA NTT HARUS MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP KASUS INI //
BENY HARMAN MENEGASKAN / KAPOLDA SEGERA MENETAPKAN EMPAT ANGGOTA POLSEK YANG BERTUGAS PADA MALAM KEMATIAN KORBAN PAULUS USNA'AT / KARNA KE-4 ANGGOTA POLISI TERSEBUT HARUS BERTANGGUNGJAWAB ATAS KASUS INI //
BENY HARMAN MENDUGA / ADA KETERLIBATAN ANGGOTA POLISI DALAM KASUS INI / TAPI POLISI SENGAJA MENGALIHKAN KASUS INI DENGAN CARA MEREKAYASA TERSANGKA LAIN SEHINGGA POLISI BISA BEBAS //
BENY HARMAN MENGAKU / KAPOLDA NTT KOMISARIS BESAR POLISI YORY WORANG BERJANJI AKAN MENGUSUT TUNTAS KASUS INI / TERMASUK KASUS PEMBUNUHAN DI ATAMBUA DAN FLORES TIMUR //
BENY HARMAN MENGUNGKAPKAN / PENGADUAN YANG DIDAPAT DARI MASAYARAKAT / MENJADI ACUAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA KOMISI 3 DPR RI BERSAMA KAPOLRI DI JAKARTA / KARENA BERBAGAI KASUS DI NTT YANG TIDAK DIUNGKAP MENUNJUKAN CITRA KEPOLISIAN DI NTT //
BENY HARMAN MENAMBAHKAN / KAPOLDA JUGA DIMINTA SEGERA MENGUSUT KEMBALI KASUS-KASUS YANG SUDAH DITERBITKAN SURAT PERINTAH PEMBERHENTIAN PENYIDIKAN ATAU SP3 DARI POLDA NTT / SEPERTI KASUS KAPAL IKAN / KASUS SARKES DAN MASIH ADA KASUS LAINNYA //
BENY HARMAN BERHARAP / BEBERAPA KASUS YANG DIAJUKAN KE POLDA UNTUK DIUSUT KEMBALI HARUS TERWUJUD / KARENA MASYARAKAT NTT MENANTI KEPASTIAN HUKUM BAGI PEJABAT YANG TERLIBAT KASUS TAPI TIDAK PERNAH TERJERAT HUKUM / JIKA SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN TIDAK ADA KASUS YANG DIUNGKAP MAKA / BEBERAPA KASUS SEPERTI KASUS KEMATIAN PAULUS USNA'AT AKAN DIMINTA UNTUK DIGELAR DI MABES POLRI //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
KETUA KOMISI 3 DPR RI BENY K HARMAN KEPADA WARTAWAN SIANG TADI DI KUPANG MENGATAKAN / DIRINYA BERSAMA ANGGOTA KOMISI SATU DPR RI KEMARIN (11/03/10) SAAT TATAP MUKA DENGAN KAPOLDA NTT / MENEGASKAN HAL INI / AGAR DIUSUT TUNTAS KARENA KASUS INI MERUPAKAN KASUS YANG MENONJOL DI NTT / KARENA ITU POLDA NTT HARUS MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP KASUS INI //
BENY HARMAN MENEGASKAN / KAPOLDA SEGERA MENETAPKAN EMPAT ANGGOTA POLSEK YANG BERTUGAS PADA MALAM KEMATIAN KORBAN PAULUS USNA'AT / KARNA KE-4 ANGGOTA POLISI TERSEBUT HARUS BERTANGGUNGJAWAB ATAS KASUS INI //
BENY HARMAN MENDUGA / ADA KETERLIBATAN ANGGOTA POLISI DALAM KASUS INI / TAPI POLISI SENGAJA MENGALIHKAN KASUS INI DENGAN CARA MEREKAYASA TERSANGKA LAIN SEHINGGA POLISI BISA BEBAS //
BENY HARMAN MENGAKU / KAPOLDA NTT KOMISARIS BESAR POLISI YORY WORANG BERJANJI AKAN MENGUSUT TUNTAS KASUS INI / TERMASUK KASUS PEMBUNUHAN DI ATAMBUA DAN FLORES TIMUR //
BENY HARMAN MENGUNGKAPKAN / PENGADUAN YANG DIDAPAT DARI MASAYARAKAT / MENJADI ACUAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA KOMISI 3 DPR RI BERSAMA KAPOLRI DI JAKARTA / KARENA BERBAGAI KASUS DI NTT YANG TIDAK DIUNGKAP MENUNJUKAN CITRA KEPOLISIAN DI NTT //
BENY HARMAN MENAMBAHKAN / KAPOLDA JUGA DIMINTA SEGERA MENGUSUT KEMBALI KASUS-KASUS YANG SUDAH DITERBITKAN SURAT PERINTAH PEMBERHENTIAN PENYIDIKAN ATAU SP3 DARI POLDA NTT / SEPERTI KASUS KAPAL IKAN / KASUS SARKES DAN MASIH ADA KASUS LAINNYA //
BENY HARMAN BERHARAP / BEBERAPA KASUS YANG DIAJUKAN KE POLDA UNTUK DIUSUT KEMBALI HARUS TERWUJUD / KARENA MASYARAKAT NTT MENANTI KEPASTIAN HUKUM BAGI PEJABAT YANG TERLIBAT KASUS TAPI TIDAK PERNAH TERJERAT HUKUM / JIKA SAMPAI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN TIDAK ADA KASUS YANG DIUNGKAP MAKA / BEBERAPA KASUS SEPERTI KASUS KEMATIAN PAULUS USNA'AT AKAN DIMINTA UNTUK DIGELAR DI MABES POLRI //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar