DUA IMIGRAN AFGHANISTAN KABUR SAAT DIEVAKUASI KE KUPANG// KEPALA SEKSI OPERASIONAL POLISI PERAIRAN POLDA NTT KOMISARIS BAYU KEPADA WARTAWAN DI KUPANG/PAGI TADI MENGATAKAN/ DUAIMIGRAN YANG MELARIKAN DIRI TERSEBUT SEDANG DALAM PENCARIAN POLISI//
MENURUT BAYU/ DARI DUA IMGRAN YANG KABUR TERSEBUT/ MAKA POLISI HANYA BERHASIL MENGEVAKUASI 66 ORANG BERSAMA NAKHODA DAN ANAK BUAH KAPAL ATAU ABK ASAL SINJAI/ SULAWESI SELATAN/ SEHINGGA TERKAIT HAL TERSEBUT KEDUA ABK INI TELAH MELANGGAR UNDANG-UNDANG KEIMIGRASIAN NOMOR 9 TAHUN 1992 DENGAN ANCAMAN HUKUMAN DUA TAHUN PENJARA//
BAYU MENGUNGKAPKAN/ PARA IMIGRAN YANG DIEVAKUASI INI MENGGUNAKAN KAPAL PATROLI PINGUIN MILIK MABES POLRI DARI RAIJUA KAMIS (18/03/2010) JAM SEMBILAN TIGA PULUH PAGI DAN TIBA DI PELABUHAN PERAIRAN DESA BOLOK JAM DELAPAN MALAM/ DAN PARA IMIGRAN TERSEBUT KEMUDIAN DISERAHKAN KE IMIGRASI UNTUK SELANJUTNYA DITAMPUNG DI RUMAH DETENSI IMIGRASI ATAU RUDENIM//
BAYU MENAMBAHKAN/ SEDANGKAN NAKHODA DAN ABK KAPAL KAYU YANG MENGANGKUT IMIGRAN DITAHAN DI DIREKTORAT RESERSE DAN KRIMINAL POLDA NTT UNTUK MENJALANI PROSES HUKUM/ SEMENTARA ITU POLISI SEMPAT MELAKUKAN PENCARIAN TERHADAP DUA IMGIRAN YANG KABUR TERSEBUT/ TETAPI TIDAK DITEMUKAN/ MEREKA DIDUGA KABUR KE HUTAN TERDEKAT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT BAYU/ DARI DUA IMGRAN YANG KABUR TERSEBUT/ MAKA POLISI HANYA BERHASIL MENGEVAKUASI 66 ORANG BERSAMA NAKHODA DAN ANAK BUAH KAPAL ATAU ABK ASAL SINJAI/ SULAWESI SELATAN/ SEHINGGA TERKAIT HAL TERSEBUT KEDUA ABK INI TELAH MELANGGAR UNDANG-UNDANG KEIMIGRASIAN NOMOR 9 TAHUN 1992 DENGAN ANCAMAN HUKUMAN DUA TAHUN PENJARA//
BAYU MENGUNGKAPKAN/ PARA IMIGRAN YANG DIEVAKUASI INI MENGGUNAKAN KAPAL PATROLI PINGUIN MILIK MABES POLRI DARI RAIJUA KAMIS (18/03/2010) JAM SEMBILAN TIGA PULUH PAGI DAN TIBA DI PELABUHAN PERAIRAN DESA BOLOK JAM DELAPAN MALAM/ DAN PARA IMIGRAN TERSEBUT KEMUDIAN DISERAHKAN KE IMIGRASI UNTUK SELANJUTNYA DITAMPUNG DI RUMAH DETENSI IMIGRASI ATAU RUDENIM//
BAYU MENAMBAHKAN/ SEDANGKAN NAKHODA DAN ABK KAPAL KAYU YANG MENGANGKUT IMIGRAN DITAHAN DI DIREKTORAT RESERSE DAN KRIMINAL POLDA NTT UNTUK MENJALANI PROSES HUKUM/ SEMENTARA ITU POLISI SEMPAT MELAKUKAN PENCARIAN TERHADAP DUA IMGIRAN YANG KABUR TERSEBUT/ TETAPI TIDAK DITEMUKAN/ MEREKA DIDUGA KABUR KE HUTAN TERDEKAT//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar