Sabtu, Agustus 23, 2008

KOMISI A MINTA PEMPROV SEGERA SELESAIKAN NASIPANAF

KOMISI A DPRD NTT MEMINTA PERHATIAN PEMERINTAH UNTUK SEGERA MENYELESAIKAN MASALAH BATAS WILAYAH ANTARA KOTA KUPANG DAN KABUPATEN KUPANG DI NASIPANAF SEHINGGA MASYARAKAT YANG ADA DI PERBATASAN ITU TIDAK TERGANGGU DENGAN MASALAH TERSEBUT.


ANTARA MASA SIDANG I DAN II, KOMISI A DPRD NTT MENERIMA BERBAGAI PENGADUAN DARI MASYARAKAT BERUPA SURAT MASUK DAN LAPORAN LANGSUNG SEBANYAK 733 SURAT, 14 SURAT DIANTARANYA TELAH DIBAHAS. PENGADUAN YANG DILAPORKAN ANTARA LAIN, SOAL BATAS WIALAYAH KOTA KUPANG DAN KABUPATEN KUPANG DI NASIPANAF. SELAIN ITU, KOMISI A JUGA MENERIMA TEMBUSAN SURAT MASYARAKAT KEPADA PRESIDEN RI YANG MEMINTA AGAR MENINDAKLANJUTI KASUS KAPAL IKAN YANG HINGGA SAAT INI BELUM TERSELESAIKAN. SERTA SURAT GUBERNUR NTT PERIHAL PERSETUJUAN PEMBENTUKAN KABUPATEN SABU-RAIJUA.



WAKIL KETUA KOMISI A DPRD NTT, JONATHAN KANA MENGATAKAN HAL ITU DALAM RAPAT PEMBAHASAN TERHADAP SURAT-SURAT MASUK DALAM SIDANG PARIPURNA DEWAN, KAMIS (21/8).



SUMBER : BIRO HUMAS SETDA PROVINSI NTT

www.nttprov.go.id

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM