BERTEMPAT DI RUMAH JABATAN BUPATI KUPANG (SABTU 13/03/2010)/ BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI MELAKUKAN RAPAT KERJA ATAU RAKER PERTAMA KEPADA SELURUH CAMAT YANG BERTUGAS DI KABUPATEN KUPANG/ NTT DAN SEBAGAI AGENDA PERTAMA KEPEMIMPINANNYA SELAMA BERTUGAS 11 BULAN DI KABUPATEN KUPANG//
BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DI HADAPAN PARA CAMAT MENGATAKAN/ RAKER INI DILAKUKAN KARENA ADA AGENDA PENTING DALAM RANGKA PEMBINAAN/ KOORDINASI/ KONSULTASI DAN EVALUASI TERHADAP SELURUH PROGRAM BAIK YANG SUDAH ATAU YANG BELUM DILAKSANAKAN PARA CAMAT DI WILAYAH KERJA MASING MASING//
TITU EKI MENGHENDAKI/ AGAR PERTEMUAN SEMACAM INI/ DIBUAT DALAM RENCANA KERJA KHUSUS BUPATI DAN PARA CAMAT YANG BISA DILAKSANAKAN SECARA RUTIN SETIAP BULAN//
MENURUT TITU EKI/ PERTEMUAN INI DILAKUKAN/ KARENA ADA DUA AGENDA PENTING DALAM SETIAP PERTEMUAN SEPERTI PEMBINAAN/ KOORDINASI DAN EVALUASI/ KEBIJAKAN INI JUGA TERCANTUM DALAM SISTEM BIROKRASI DIKENAL DENGAN LATIHAN KEPEMIMPINAN/ PEMBINAAN/ KARENA ITU PERTEMUAN INI SEKALIGUS DIJADIKAN PEMBINAAN//
TITU EKI MENJELASKAN/ DENGAN DEMIKIAN UNTUK KONTEKS LOKAL/ DALAM RANGKA MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH YANG PUNYA POWER BAIK/ HARUS ADA PEMBINAAN/ KOORDINASI DAN EVALUASI SEPERTI INI HARUS KITA LAKUKAN/ KARENA BAGI CAMAT YANG SUDAH MENGIKUTI PENDIDIKAN KEPEMIMPINAN ATAU DIKLAT KEPEMIMPINAN/ ILMU YANG DIDAPAT TIDAK SAMA YANG TERJADI DI MASYARAKAT //
TITU EKI MENAMBAHKAN / ANTARA BUPATI DAN CAMAT/ HARUS MELAKUKAN PERTEMUAN PEMBINAAN SECARA RUTIN/ AGAR PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN DAPAT DISINKRONKAN DENGAN KONDISI LAPANGAN TEMPAT DIMANA CAMAT MENGABDI SEBAGAI PELAYAN MASYARAKAT/ SEHINGGA KEPUTUSAN BUPATI DAN CAMAT SESUAI DENGAN FAKTA LOKAL DAN KONDISI YANG ADA//
TITU EKI MENEGASKAN/ PARA CAMAT AGAR JANGAN MENANDATANGANI SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS ATAU SPPD BAGI PEGAWAI YANG DATANG MEMASUKAN SURAT DAN TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS/ SPPD BISA DITANDATANGANI CAMAT APABILA PEGAWAI YANG BERSANGKUTAN MELAKSANAKAN TUGASNYA DI WILAYAH YANG DITUJU/
HADIR DALAM PERTEMUAN TERSEBUT SELAIN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN PARA CAMAT SE KABUPATEN KUPANG/ HADIR JUGA KEPALA BAGIAN TATA PEMERINTAHAN EFENDI KUSUMO/ KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN JOHN NOMESEO DAN KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA KABUPATEN KUPANG PETSERAEN H W AMTIRAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DI HADAPAN PARA CAMAT MENGATAKAN/ RAKER INI DILAKUKAN KARENA ADA AGENDA PENTING DALAM RANGKA PEMBINAAN/ KOORDINASI/ KONSULTASI DAN EVALUASI TERHADAP SELURUH PROGRAM BAIK YANG SUDAH ATAU YANG BELUM DILAKSANAKAN PARA CAMAT DI WILAYAH KERJA MASING MASING//
TITU EKI MENGHENDAKI/ AGAR PERTEMUAN SEMACAM INI/ DIBUAT DALAM RENCANA KERJA KHUSUS BUPATI DAN PARA CAMAT YANG BISA DILAKSANAKAN SECARA RUTIN SETIAP BULAN//
MENURUT TITU EKI/ PERTEMUAN INI DILAKUKAN/ KARENA ADA DUA AGENDA PENTING DALAM SETIAP PERTEMUAN SEPERTI PEMBINAAN/ KOORDINASI DAN EVALUASI/ KEBIJAKAN INI JUGA TERCANTUM DALAM SISTEM BIROKRASI DIKENAL DENGAN LATIHAN KEPEMIMPINAN/ PEMBINAAN/ KARENA ITU PERTEMUAN INI SEKALIGUS DIJADIKAN PEMBINAAN//
TITU EKI MENJELASKAN/ DENGAN DEMIKIAN UNTUK KONTEKS LOKAL/ DALAM RANGKA MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH YANG PUNYA POWER BAIK/ HARUS ADA PEMBINAAN/ KOORDINASI DAN EVALUASI SEPERTI INI HARUS KITA LAKUKAN/ KARENA BAGI CAMAT YANG SUDAH MENGIKUTI PENDIDIKAN KEPEMIMPINAN ATAU DIKLAT KEPEMIMPINAN/ ILMU YANG DIDAPAT TIDAK SAMA YANG TERJADI DI MASYARAKAT //
TITU EKI MENAMBAHKAN / ANTARA BUPATI DAN CAMAT/ HARUS MELAKUKAN PERTEMUAN PEMBINAAN SECARA RUTIN/ AGAR PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN DAPAT DISINKRONKAN DENGAN KONDISI LAPANGAN TEMPAT DIMANA CAMAT MENGABDI SEBAGAI PELAYAN MASYARAKAT/ SEHINGGA KEPUTUSAN BUPATI DAN CAMAT SESUAI DENGAN FAKTA LOKAL DAN KONDISI YANG ADA//
TITU EKI MENEGASKAN/ PARA CAMAT AGAR JANGAN MENANDATANGANI SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS ATAU SPPD BAGI PEGAWAI YANG DATANG MEMASUKAN SURAT DAN TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS/ SPPD BISA DITANDATANGANI CAMAT APABILA PEGAWAI YANG BERSANGKUTAN MELAKSANAKAN TUGASNYA DI WILAYAH YANG DITUJU/
HADIR DALAM PERTEMUAN TERSEBUT SELAIN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN PARA CAMAT SE KABUPATEN KUPANG/ HADIR JUGA KEPALA BAGIAN TATA PEMERINTAHAN EFENDI KUSUMO/ KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN JOHN NOMESEO DAN KEPALA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT SETDA KABUPATEN KUPANG PETSERAEN H W AMTIRAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar