KETUA DPRD KOTA KUPANG/ VIKTOR LARIK SIANG KEMARIN (24/03/10) DIPERIKSA BADAN KEHORMATAN/ ATAU BKD DPRD KOTA KUPANG//
PEMERIKSAAN TERSEBUT TERKAIT DUGAAN TINDAKAN PENGANCAMAN YANG DILAKUKAN VICTOR TERHADAP DIREKTUR PT SUARA SEJATI LUIS LILI SENIN (22/03/10) DI RUANG SIDANG GEDUNG DPRD KOTA KUPANG PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT ANTARA KARYAWAN PT SUARA SEJATI DENGAN DPRD KOTA KUPANG DAN DIREKTUR PT SUARA SEJATI//
KETUA DPRD KOTA KUPANG DIPERIKSA KURANG LEBIH 10 MENIT OLEH BADAN KEHORMATAN/ DAN PEMERIKSAAN TERSEBUT TERTUTUP UNTUK PARA WARTAWAN//
SEUSAI PEMERIKSAAN WAKIL KETUA BADAN KEHORMATAN/ MELKIANUS BALLE KEPADA WARTAWAN MENGATAKAN/ PEMERIKSAAN TERSEBUT BERLANGSUNG SELAMA 10 MENIT//
MENURUT BALLE/ BADAN KEHORMATAN MENGAJUKAN 1O PERTANYAAN KEPADA KETUA DPRD KOTA KUPANG TENTANG KEJADIAN SENIN LALU (22/0/3/10) DI RUANG SIDANG TERSEBUT//
BALLE MENAMBAHKAN/ SAMPAI SAAT INI PIHAKNYA MEYIMPULKAN BAHWA DUGAAN PENGANCAMAN TERSEBUT BELUM BISA DIBUKTIKAN KEBENARANYA/ UNTUK ITU BADAN KEHORMATAN AKAN MEMANGIL PARA SAKSI KARENA SIANG KEMARIN PIHAKNYA SUDAH MEMERIKSA KETUA DPRD KOTA KUPANG//
SAKSI SAKSI YANG AKAN DIPANGGIL/ YAITU YAPI PINGAK DAN BEBERAPA ANGGOTA DEWAN LAINNYA YANG PADA SAAT KEJADIAN BERSAMA DENGAN KETUA DPRD KOTA KUPANG MENGIKUTI RAPAT TERSEBUT//
SEMENTARA ITU JURU BICARA BADAN KEHORMATAN DEWAN KOTA KUPANG/ PETER HEREWILA SIANG KEMARIN MENGATAKAN SAMPAI SEJAUH INI DUGAAN ANCAMAN YANG DILAPORKAN DIREKTUR PT SUARA SEJATI BELUM BISA DIBUKTIKAN KEBENARANYA/ KARENA BERDASARKAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN KEHORMATAN SIANG KEMARIN KEPADA KETUA DPRD KOTA KUPANG/ JAWABAN YANG DIBERIKAN KEPADA BADAN KEHORMATAN TIDAK MENGARAH KE PENGANCAMAN//
PETER MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA SELAKU BADAN KEHORMATAN DEWAN SECEPATNYA AKAN MEMANGGIL PARA SAKSI UNTUK DIMINTAI KETERANGAN TERKAIT DUGAAN ANCAMAN YANG DILAKUKAN KETUA DPRD KOTA KUPANG KEPADA DIREKTUR PT SUARA SEJATI//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
PEMERIKSAAN TERSEBUT TERKAIT DUGAAN TINDAKAN PENGANCAMAN YANG DILAKUKAN VICTOR TERHADAP DIREKTUR PT SUARA SEJATI LUIS LILI SENIN (22/03/10) DI RUANG SIDANG GEDUNG DPRD KOTA KUPANG PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT ANTARA KARYAWAN PT SUARA SEJATI DENGAN DPRD KOTA KUPANG DAN DIREKTUR PT SUARA SEJATI//
KETUA DPRD KOTA KUPANG DIPERIKSA KURANG LEBIH 10 MENIT OLEH BADAN KEHORMATAN/ DAN PEMERIKSAAN TERSEBUT TERTUTUP UNTUK PARA WARTAWAN//
SEUSAI PEMERIKSAAN WAKIL KETUA BADAN KEHORMATAN/ MELKIANUS BALLE KEPADA WARTAWAN MENGATAKAN/ PEMERIKSAAN TERSEBUT BERLANGSUNG SELAMA 10 MENIT//
MENURUT BALLE/ BADAN KEHORMATAN MENGAJUKAN 1O PERTANYAAN KEPADA KETUA DPRD KOTA KUPANG TENTANG KEJADIAN SENIN LALU (22/0/3/10) DI RUANG SIDANG TERSEBUT//
BALLE MENAMBAHKAN/ SAMPAI SAAT INI PIHAKNYA MEYIMPULKAN BAHWA DUGAAN PENGANCAMAN TERSEBUT BELUM BISA DIBUKTIKAN KEBENARANYA/ UNTUK ITU BADAN KEHORMATAN AKAN MEMANGIL PARA SAKSI KARENA SIANG KEMARIN PIHAKNYA SUDAH MEMERIKSA KETUA DPRD KOTA KUPANG//
SAKSI SAKSI YANG AKAN DIPANGGIL/ YAITU YAPI PINGAK DAN BEBERAPA ANGGOTA DEWAN LAINNYA YANG PADA SAAT KEJADIAN BERSAMA DENGAN KETUA DPRD KOTA KUPANG MENGIKUTI RAPAT TERSEBUT//
SEMENTARA ITU JURU BICARA BADAN KEHORMATAN DEWAN KOTA KUPANG/ PETER HEREWILA SIANG KEMARIN MENGATAKAN SAMPAI SEJAUH INI DUGAAN ANCAMAN YANG DILAPORKAN DIREKTUR PT SUARA SEJATI BELUM BISA DIBUKTIKAN KEBENARANYA/ KARENA BERDASARKAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN KEHORMATAN SIANG KEMARIN KEPADA KETUA DPRD KOTA KUPANG/ JAWABAN YANG DIBERIKAN KEPADA BADAN KEHORMATAN TIDAK MENGARAH KE PENGANCAMAN//
PETER MENAMBAHKAN/ PIHAKNYA SELAKU BADAN KEHORMATAN DEWAN SECEPATNYA AKAN MEMANGGIL PARA SAKSI UNTUK DIMINTAI KETERANGAN TERKAIT DUGAAN ANCAMAN YANG DILAKUKAN KETUA DPRD KOTA KUPANG KEPADA DIREKTUR PT SUARA SEJATI//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar