SEBANYAK 32 LEMBAGA PENYIARAN ATAU LP DI NTT /BARU TERDAPAT EMPAT LEMBAGA PENYIAARAN DALAM HAL RADIO YANG TELAH MEMILIKI IJIN RESMI MELAKUKAN UJI COBA SIARAN /UNTUK LEBIH LANJUT MEMPEROLEH IJIN PENYELENGGARA PENYIARAN ATAU IPP SELAMA LIMA TAHUN//
KETUA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH ATAU KPID NTT MUTIARA MAUBOY PADA SAAT MELAPORKAN HASIL KERJA KPID TAHUN 2009 /SERTA RENCANA KERJA KPID NTT TAHUN 2010 DIRUANG WAKL GUBERNR NTT SIANG (/2/2/10) MENGATAKAN/32 LEMBA PENYIARAN INI/ANTARA LAIN 22 LP RADIO SWASTA /4 LP TV SWASTA/7 LP PUBLIK RADIO/DAN 2LP PUBLIK TV/SERTA 2 LP KOMUNITS RADIO//
MENURUT MUTIARA/KEEMPAT RADIO YANG SUDAH DAPAT IJIN RESMI UNTUK MELAKUKAN UJI CABA SIARAN INI/AKAN DIPROSES /UNTUK BISA DINYATAKAN LOLOS UJI CABA ATAU TIDAK/JIKA LOLOS /MAKA KE EMPAT RADIO INI AKAN MENDAPAT IPP//
MUTIARA MENGUNGKAPKAN/TUGAS KPID INI/SELAIN MEMANTAU ISI SIARAN LP YANG ADA DISELURUH NTT /KPID JUGA MEMILIKI TUGAS DAN KEWAJIBAN BERSAMA DENGAN PEMERINTAH DAERAH MENYIAPKAN MASYARAKAT NTT DALAM PROGRAM PENYIARAN MEMASUKI SITEM SIARAN BERJARINGAN ATAU SSJ YANG SUDAH BERLAKU SEJAK 28 DESEMBER 2009 SESUAI UU NOMOR 32 TAHUN 2002///
KESEMPATAN WAKIL GUBERNUR ESTHON FOENAY MENGATAKAN/PEMERINTAH DAERAH MEBERIKAN APRESIASI SOAL HASIL KERJA KEPADA KPID YANG TELAH MEMBANTU PEMERINTAH MENERTIBKAN LP YANG ADA DI NTT DALAM RANGKA MENDORONG LP RADIO DAN TV UNTUK MENYELESAIKAN URUSAN STATUS LP /SEHINGGA TEROPTIMALKAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KETUA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH ATAU KPID NTT MUTIARA MAUBOY PADA SAAT MELAPORKAN HASIL KERJA KPID TAHUN 2009 /SERTA RENCANA KERJA KPID NTT TAHUN 2010 DIRUANG WAKL GUBERNR NTT SIANG (/2/2/10) MENGATAKAN/32 LEMBA PENYIARAN INI/ANTARA LAIN 22 LP RADIO SWASTA /4 LP TV SWASTA/7 LP PUBLIK RADIO/DAN 2LP PUBLIK TV/SERTA 2 LP KOMUNITS RADIO//
MENURUT MUTIARA/KEEMPAT RADIO YANG SUDAH DAPAT IJIN RESMI UNTUK MELAKUKAN UJI CABA SIARAN INI/AKAN DIPROSES /UNTUK BISA DINYATAKAN LOLOS UJI CABA ATAU TIDAK/JIKA LOLOS /MAKA KE EMPAT RADIO INI AKAN MENDAPAT IPP//
MUTIARA MENGUNGKAPKAN/TUGAS KPID INI/SELAIN MEMANTAU ISI SIARAN LP YANG ADA DISELURUH NTT /KPID JUGA MEMILIKI TUGAS DAN KEWAJIBAN BERSAMA DENGAN PEMERINTAH DAERAH MENYIAPKAN MASYARAKAT NTT DALAM PROGRAM PENYIARAN MEMASUKI SITEM SIARAN BERJARINGAN ATAU SSJ YANG SUDAH BERLAKU SEJAK 28 DESEMBER 2009 SESUAI UU NOMOR 32 TAHUN 2002///
KESEMPATAN WAKIL GUBERNUR ESTHON FOENAY MENGATAKAN/PEMERINTAH DAERAH MEBERIKAN APRESIASI SOAL HASIL KERJA KEPADA KPID YANG TELAH MEMBANTU PEMERINTAH MENERTIBKAN LP YANG ADA DI NTT DALAM RANGKA MENDORONG LP RADIO DAN TV UNTUK MENYELESAIKAN URUSAN STATUS LP /SEHINGGA TEROPTIMALKAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar