Jumat, Februari 22, 2013

PemKot Jangan Hanya Bisa Pemungut Pajak Saja

Komisi B DPRD Kota Kupang, mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang jangan hanya sebagai pemungut pajak dan cukai terhadap berbagai pengelolaan berbagai macam aset di daerah ini. Pemerintah harus memberikan pembinaan dan bantuan lainnya terhadap para pengusaha yang mengalami kesulitan dan mengembangkan usaha.Hal ini disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Krispinus Matutina, yang didampingi anggota Komisi B lainnya, Jeri Anton Pingak, Soelam Kette, John Pandie, Pieter Herewila, dan Kardinal kelilena , dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekot Kupang, Kamis (21/2). Kedatangan para anggota dewan ini diterima langsung oleh Kabag Ekbang, Fredy Lehot, Kasubag Ekonomi, Panina Luata. Kunjungan Komisi B ke Bagian Ekbang ini untuk memastikan beberapa persoalan yang terjadi terkait pelayanan kepada masyarakat seperti beras miskin (Raskin) dan pajak di Suba Suka dan Teluk Kupang. Menurut Kris Matutina pihaknya ingin mengetahui secara jelas, pengelolan Suba Suka Paradize yang dilakukan oleh pihak ketiga. Karena informasi yang diterima DPRD Kota Kupang, diduga terjadi kemacetan dalam pembayaran pajak termasuk setoran ke Pemkot Kupang. Pada kesempatan tersebut Kabag Ekbang, Fredy Lehot mengatakan, pihak ketiga sudah menyetor kepada Pemkot Kupang hanya saja ada denda yang diminta untuk mencicil perlahan. Terkait hal ini, Matutina meminta kepada Kabag Ekbang, agar Pemkot jangan hanya menjadi pemungut pajak, tapi bisa membantu dengan pembinaan untuk menaikkan pendapatan. berupa melakukan pendekatan dan menanyakan kesulitan-kesulitan. peryataan ini ini berseberangan dengan anggota Komisi B lainnya, Jery Anton Pingak mengatakan, pengelolah Suba Suka Paradize harus mengembalikan lokasi tersebut seperti pada saat MoU semula dan jangan terkesan ekslusif hanya untuk masyarakat menengah ke atas. Menurutnya, pembukaan lokasi tersebut harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kemudahan akses untuk menuju pantai. Sehingga, ia berharap pengelolah bisa memberikan akses atau jalan agar terbuka bagi masyarakat umum menuju lokasi pantai Pasir Panjang. Dengan demikian, akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan. Sementara Kardinal kalilena menambhkan,pemerintah juga perlu tegas soal ini,karena jangan smapai usaha itu dilihat makin hari makin terus membangun usahanya, sedangakn dalam MOU tidak ada, maka itu pemerintah harus bisa memantau sehingga dalam pelaksanaan pengembangan minimal harus dikoordinasi. Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Melaporkan

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM