Sahabat/ sebanyak
1.057 KTP Dukungan Masyarakat Kota Kupang
ke Paket Cristal // Cristian Rotok dan Abraham paul Linyato /untuk
dicalonkan sebagai gubernur dan wakil
gubernur NTT dari jalur Independen / dinyatakan
tidak memenuhi syarat/atau sah// hal itu
diungkapkan juru bicara KPUD Kota Kupang/Baharudin Hamzah /jumat siang
(21/12/12) di ruang kerjanya//
Menurut baharudin / sebanyak 2.871 ktp dukungan masyarakat kota kupang
yang sudah diserahkan team CRISTAL ke KPUD Kota Kupang /ternyata 1.057 KTP Dukungan tidak memenuhi syarat
karena setelah di verifikasi sebagain
KTP tidak berlaku lagi /atau habis masa berlakunya // sedangkan sebagain setelah
diverifikasi factual / para pemilik ktp
menyatakan diri menolak mendukung Paket Cristal //
Baharudin
menambahkan/sebanyak 1.811 ktp dukungan ke paket Cristal yang memenuhi sayarat
admintrasi dan factual/ untuk itu hasil verifikasi ini akan diserahkan ke kpu
Provinsi NTT //
Sementara itu / terkait dengan daftar Pemilih Tetap pada
pemilihan kepela dearah propinsi ntt / baharudin menghimbau kepada seluruh
masyarakat kota kupang kupang/ bagi yang nama belum terdaftar dalam daftar
pemilih sementara PPStingkat kelurahan / untuk segara mendatangi PPS dan mendaftarkan
sebagai pemelih Tetap // Bahar menambahkan /
batas akhir penetapan Daftar pemilih Tetap di PPS tingkat kelurahan pada
17 Januari 2103//
Demikian rusdy maga
reporter sahabat fm melaporkan///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar