Selasa, November 23, 2010

PASUTRI NIKAH MASSAL TETAP DIKENAKAN BIAYA ADMINISTRASI

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN KUPANG YONAS SANAM/ DI RUANG KERJANYA SELASA (23/11) MENEGASKAN/ BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI (PASUTRI) YANG INGIN MENGIKUTI NIKAH MASSAL/ TETAP DIKENAKAN BIAYA ADMINISTRASI SEBESAR 50 RIBU RUPIAH// PERNYATAAN INI/ SEKALIGUS MEMBANTAH INFORMASI YANG SUDAH BEREDAR DI MASYARAKAT BAHWA/ PROSES NIKAH MASSAL TIDAK DIPUNGUT BIAYA//

MENURUT YONAS/ INFORMASI TERSEBUT TIDAK BENAR/ BAGI PASUTRI YANG INGIN MENGIKUTI NIKAH MASSAL YANG RENCANANYA AKAN DIADAKAN 19 DESEMBER MENDATANG/ SUPAYA BERKONSULTASI KE PETUGAS CAPILDUK YANG ADA DI TIAP KECAMATAN//

YONAS MENJELASKAN/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MENYIAPKAN TRANSPORTASI DAN KONSUMSI UNTUK PASANGAN NIKAH MASSAL// TIAP KECAMATAN AKAN DIBERI BIAYA TRANSPORT UNTUK MENGANGKUT PASANGAN NIKAH KE LOKASI IBU KOTA KABUPATEN KUPANG DI OELAMASI/ SERTA KONSUMSI AKAN DISIAPKAN PANITIA UNTUK PASANGAN NIKAH DAN UNDANGAN//

YONAS MENAMBAHKAN/ TARGETNYA 5 RIBU PASANGAN NIKAH AKAN AMBIL BAGIAN DALAM NIKAH MASSAL KALI INI// KEBIJAKAN INI DIBUAT/ SEBAGAI UPAYA UNTUK MEMBANTU PASUTRI YANG BELUM MENIKAH DALAM PROSES AKTE KELAHIRAN ANAK/ DIMANA JANUARI 2011 MENDATANG BIAYA AKTE ANAK SUDAH SATU JUTA RUPIAH//

YONAS MENGUNGKAPKAN/ PIHAKNYA MELALUI PETUGAS DI KECAMATAN SUDAH MELAKUKAN PENDATAAN DI 177 DESA-KELURAHAN DI KABUPATEN KUPANG// SEDANGKAN PETUGAS DARI KABUPATEN AKAN TURUN MENGECEK KE KECAMATAN MULAI RABU (24/11)//

YONAS BERHARAP/ MOMEN INI/ BISA DIMANFAATKAN PASUTRI YANG BELUM MENIKAH/ SEHINGGA BISA MERINGANKAN BEBAN PASUTRI TERKAIT PENGURUSAN AKTE KELAHIRAN ANAK//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM