Senin, November 15, 2010

IJIN AMDAL AGB MINING BELUM KELUAR KARENA DOKUMEN BELUM LENGKAP

KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH (BLHD) KABUPATEN KUPANG VIKTORIA KANA HEBI DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA SENIN (15/11) TERKAIT KELUHAN PT AGB MINING LANTARAN BELUM KELUARNYA IJIN AMDAL MENGAKU/ PIHAKNYA BELUM BISA MENGELUARKAN IJIN TERSEBUT/ LANTARAN DOKUMEN AGB MINING BELUM LENGKAP//

MENURUT VIKTORIA/ IJIN TERSEBUT BELUM BISA DIBERIKAN REKOMENDASI/ KARENA DOKUMEN YANG DIAJUKAN AGB MINING BELUM LENGKAP ATAU BELUM MEMENUHI STANDAR YANG DIMINTA//

VIKTORIA MENJELASKAN/ SALAH SATU PERSYARATAN DIKELUARKANNYA REKOMENDASI TERSEBUT ADALAH DOKUMEN YANG DIBERIKAN SESUAI PETUNJUK YANG ADA DI PERMEN NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG KEGIATAN WAJIB UKM/ UPR// MENGACU PADA PERMEN INI/ PIHAKNYA/ WAJIB UNTUK MELAKUKAN SURVEI LOKASI BERSAMA DINAS TERKAIT// DARI HASIL SURVEI DISARANKAN SUPAYA AGB MINING MENGAJUKAN DOKUMEN/ TAPI DOKUMEN YANG DIMINTA SAMPAI SAAT INI BELUM DISERAHKAN UNTUK DIANALISA PIHAKNYA SEBAGAI TIM AMDAL//

VIKTORIA MENGUNGKAPKAN/ UNTUK MENGURUS DOKUMEN IJIN AMDAL INI/ AGB MINING MENGGUNAKAN JASA KONSULTAN PENYUSUN// KONSULTAN PENYUSUN YANG DIPAKAI AGB MINING ADALAH PT JASINDO// PT JASINDO SAAT INI BERDOMISILI DI KOTA KUPANG/ BELUM PUNYA PERWAKILAN DI KABUPATEN KUPANG// SEHINGGA DISARANKAN SEBAIKNYA PT JASINDO MEMBUKA PERWAKILAN DI KABUPATEN KUPANG SEBAB DAERAH OPERASINYA ADA DI KABUPATEN KUPANG//

VIKTORIA MENEGASKAN/ KETERLAMBATAN PEMBERIAN IJIN AMDAL INI/ KARENA AGB MINING SAMPAI SAAT INI/ BELUM MEMASUKAN DOKUMENNYA// KEMUNGKINAN DOKUMEN TERSEBUT/ SEMENTARA DISUSUN/ SEHINGGA BELUM SAMPAI KE TANGAN TIM// MENGINGAT UNTUK MENYUSUN DOKUMEN SEPERTI INI/ DI KUPANG BELUM SEMUANYA BISA//

SEBELUMNYA/ DIREKTUR PT AGB MINING KUSTOMO HASAN/ JUMAT (12/11) DI RUMAH JABATAN BUPATI KUPANG MENEGASKAN/ PIHAKNYA BELUM BISA MELAKUKAN PENAMBANGAN MANGAN DI KABUPATEN KUPANG/ LANTARAN MASIH MENGALAMI KESULITAN// DIMANA/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI TIM ANALISIS AMDAL/ BELUM SELESAI MELAKUKAN PENILITIAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNAG (AMDAL) TERHADAP PERMOHONAN YANG DIAJUKAN AGB MINING//

MENURUT KUSTOMO/ LAMBATNYA TIM INI BEKERJA/ SANGAT MEMPENGARUHI JADWAL YANG SUDAH DISEPAKATI BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG BEBERAPA WAKTU LALU MELALUI MOU/ DIMANA PADA 15 DESEMBER MENDATANG ADALAH BATAS WAKTU PENDIRIAN PABRIK DILAKSANAKAN// SEMUA TERGANTUNG AMDAL YANG DIKELUARKAN TIM//

KUSTOMO MENEGASKAN/ JIKA AMDAL TIDAK ADA/ PIHAKNYA TIDAK AKAN MELAKUKAN PENAMBANGAN// SELANJUTNYA JIKA PENAMBANGAN TIDAK ADA PENDIRIAN PABRIK BISA DIBATALKAN/ KARENA ADA PABRIK HARUS ADA PENAMBANGAN/ INVESTOR JUGA BISA HENGKANG DARI NTT//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM