Selasa, Mei 25, 2010

PERDA TENTANG ALKOHOL AKAN DIPARIPURNAKAN

PERDA INISIATIF TENTANG PENGATURAN MINUMAN BERALKOHOL AKAN SEGERA DIBENTUK OLEH BAGIAN EKONOMI DAN BISNIS SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG//

HAL ITU DIUNGKAPKAN KEPALA BAGIAN EKONOMI DAN BISNIS SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG/ EBEND DOEKA PAGI TADI (SELASA 25/05) DI KANTOR WALIKOTA KUPANG//

MENURUT EBEND/ PERDA TERSEBUT AKAN MENGATUR TENTANG PENGGUNAAN MINUMAN KERAS SEHINGGA BISA MENGURANGI ANGKA KEJAHATAN YANG DISEBABKAN KARENA MENGKONSUMSI ALKOHOL YANG BERLEBIHAN//

EBEND MENAMBAHKAN PERDA TERSEBUT SUDAH DIGODOK TIMNYA/ SEHINGGA PADA RAPAT PARIPURNA AKAN DIAJUKAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA DI DEWAN///

DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM