Senin, April 26, 2010

DINAS TENAGA KERJA TTS HARUS TURUN TANGAN

TERKAIT KETERLIBATAN ANAK DI BAWAH UMUR/ DALAM PENGAMBILAN MANGAN DI LOKASI TAMBANG MANGAN DI DESA SUPUL/ KECAMATAN KUAT NANA/ KABUPARTEN TIMOR TENGAH SELATAN/ MILIK PT SMR/ MENDAPAT TANGGAPAN DARI WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN/ AMPERE SELAN JUMAT SIANG (23/04/2010)DI GEDUNG DPRD TTS//

MENURUT AMPERE/ KERTERLIBATAN ANAK DI BAWAH UMUR HARUSNYA TIDAK BOLEH ADA/ KARENA HAL INI SANGAT BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK//

SEBAIKNYA MENURUT AMPER/ ANAK DI BAWAH UMUR TIDAK DILIBATKAN/ DAN PIHAK PERUSAHAAN BERSANGKUTAN MEMPERHATIKAN ITU/ SEHINGGA BISA MEMBATASI ANAK-ANAK DALAM MENGAMBIL MANGAN//

AMPER MEMINTA/ DINAS TENGA KERJA HARUS TURUN TANGAN DAN MEMPERHATIKAN MASALAH INI/ DAN BISA MENANGANI HAL INI/ SEHINGA MASALAH INI JANGAN BERLARUT–LARUT//

SEMENTARA TERKAIT TIDAK TERSEDIANYA FASILITAS PENGAMAN BERUPA MASKER/ BAJU/ SABUK PENGAMAN DAN LAIN-LAIN/ SESUAI PANTAUAAN DI LOKASI BEBERAPA WAKTU LALU/ AMPER SELAN MENEGASKAN/ SEBAIKNYA PIHAK PERUSAHAAN HARUS BERKORDINASI DENGAN PEKERJA DAN MEMPERHATIKAN KESELAMATAN PEKERJA/ SEHINGA PEKERJA TERLINDUNGI//

DEMIKIAN LEKSI SALUKH KONTRIBUTOR SAHABAT FM MALAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM