KOMITE OLAH RAGA NASIONAL INDONESIA ATAU KONI KOTA KUPANG MENGGELAR RAPAT KERJA DAERAH ATAU RAKERDA TAHUN 2010 SELAMA 2 HARI TERHITUNG JUMAT (12/03/10) SAMPAI SABTU (13/03/10) DI WISMA OEMATHONIS CAMPLONG KECAMATAN FATULEU KABUPATEN KUPANG//
AMBO SEKRETARIS PANITIA DALAM LAPORANNYA MENGATAKAN/ OLAHRAGA ADALAH KEBUTUHAN YANG BERSUMBER PADA KEBESARAN DAN KEAGUNGAN TUHAN YANG MAHA ESA/ ADALAH UNSUR POKOK YANG BERPENGARUH DALAM PEMBANGUNAN ROHANI DAN JASMANI BAGI SETIAP INSAN MANUSIA/ DALAM RANGKA PEMBANGUNAN MANUSIA SEUTUHNYA DAN DIBUTUHKAN DALAM PEMBANGUNAN BANGSA DAN NEGARA MENUJU MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR//
MENURUT AMBO/ MENYIKAPI MAKNA DI ATAS/ KONI KOTA KUPANG SADAR AKAN TANGGUNG JAWABNYA TERHADAP KOTA KUPANG/ UMUMNYA KEPADA BANGSA DAN NEGARA/ SASARANNYA PADA KEGIATAN OLAHRAGA DI KOTA KUPANG//
AMBO MENAMBAHKAN/ UNTUK MENCAPAI CITA-CITA INI/ MAKA KONI KOTA KUPANG BERTEKAD MEMBENTUK MANUSIA SEUTUHNYA/ MAMPU BERKARYA DALAM PEMBANGUNAN KOTA KUPANG PADA KHUSUSNYA DAN EVEN NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL PADA BIDANG OLAHRAGA//
AMBO MENGUNGKAPKAN/ DILIHAT DARI SUDUT PANDANG OLAHRAGA DI KOTA KUPANG/ ADA BANYAK POTENSI DAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG HARUS DIKEMBANGKAN MENJADI ATLET YANG TIDAK KALAH BERSAING DENGAN DAERAH LAIN DI INDONESIA//
AMBO BERHARAP/ MELALUI RAKER KONI KOTA KUPANG TAHUN 2010/ MASYARAAT BISA MENGETAHUI BAHWA KEPENGURUSAN KONI KOTA KUPANG MASA BAKTI 2008-2012 DAPAT MELAKSANAKAN TUGASNYA LEBIH PROFESSIONAL/ BADAN PENGURUS SUDAH MEMBUKTIKAN BAHWA DARI PERSIAPAN SAMPAI DENGAN PELAKSANAAN PEKAN OLAHRAGA DARATAN TIMOR BEBERAPA WAKTU LALU DI ATAMBUA/ MENJADI UKURAN KETIGA KALINYA KELUAR SEBAGAI JUARA UMUM//
AMBO MENJELASKAN/ AMANAT DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL/ ADALAH KESELURUHAN KEOLAHRAGAAN YANG SALING TERKAIT SECARA TERENCANA/ SISTEMATIS/ TERPADU DAN BERKELANJUTAN/ SEHINGGA DENGAN TERSELENGGARANYA RAKERDA INI MASYARAKAT OLAHRAGA SUDAH PASTI BERHARAP ADANYA PENINGKATAN PERHATIAN TERHADAP PROFESIONALISME PARA PELATIH/ WASIT/ JURI PADA PENGELOLA OLAHRAGA/ PENGEMBANGAN OLAHRAGA DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGEMBANGAN OLAHRAGA DI WILAYAH KERJA KONI KOTA KUPANG//
PESERTA YANG IKUT MENGAMBIL BAGIAN PADA RAKER INI SEBANYAK 18 PENCAB/ PENGURUS KONI PROPINSI/ KONI KOTA KUPANG DAN PEMERHATI OLAHRAGA/ SEMENTARA BIAYA YANG DIKELUARKAN SELAIN BANTUAN DARI KONI KOTA KUPANG ADA JUGA DARI PEMERHATI OLAH RAGA DAN USAHA PANITIA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
AMBO SEKRETARIS PANITIA DALAM LAPORANNYA MENGATAKAN/ OLAHRAGA ADALAH KEBUTUHAN YANG BERSUMBER PADA KEBESARAN DAN KEAGUNGAN TUHAN YANG MAHA ESA/ ADALAH UNSUR POKOK YANG BERPENGARUH DALAM PEMBANGUNAN ROHANI DAN JASMANI BAGI SETIAP INSAN MANUSIA/ DALAM RANGKA PEMBANGUNAN MANUSIA SEUTUHNYA DAN DIBUTUHKAN DALAM PEMBANGUNAN BANGSA DAN NEGARA MENUJU MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR//
MENURUT AMBO/ MENYIKAPI MAKNA DI ATAS/ KONI KOTA KUPANG SADAR AKAN TANGGUNG JAWABNYA TERHADAP KOTA KUPANG/ UMUMNYA KEPADA BANGSA DAN NEGARA/ SASARANNYA PADA KEGIATAN OLAHRAGA DI KOTA KUPANG//
AMBO MENAMBAHKAN/ UNTUK MENCAPAI CITA-CITA INI/ MAKA KONI KOTA KUPANG BERTEKAD MEMBENTUK MANUSIA SEUTUHNYA/ MAMPU BERKARYA DALAM PEMBANGUNAN KOTA KUPANG PADA KHUSUSNYA DAN EVEN NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL PADA BIDANG OLAHRAGA//
AMBO MENGUNGKAPKAN/ DILIHAT DARI SUDUT PANDANG OLAHRAGA DI KOTA KUPANG/ ADA BANYAK POTENSI DAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG HARUS DIKEMBANGKAN MENJADI ATLET YANG TIDAK KALAH BERSAING DENGAN DAERAH LAIN DI INDONESIA//
AMBO BERHARAP/ MELALUI RAKER KONI KOTA KUPANG TAHUN 2010/ MASYARAAT BISA MENGETAHUI BAHWA KEPENGURUSAN KONI KOTA KUPANG MASA BAKTI 2008-2012 DAPAT MELAKSANAKAN TUGASNYA LEBIH PROFESSIONAL/ BADAN PENGURUS SUDAH MEMBUKTIKAN BAHWA DARI PERSIAPAN SAMPAI DENGAN PELAKSANAAN PEKAN OLAHRAGA DARATAN TIMOR BEBERAPA WAKTU LALU DI ATAMBUA/ MENJADI UKURAN KETIGA KALINYA KELUAR SEBAGAI JUARA UMUM//
AMBO MENJELASKAN/ AMANAT DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL/ ADALAH KESELURUHAN KEOLAHRAGAAN YANG SALING TERKAIT SECARA TERENCANA/ SISTEMATIS/ TERPADU DAN BERKELANJUTAN/ SEHINGGA DENGAN TERSELENGGARANYA RAKERDA INI MASYARAKAT OLAHRAGA SUDAH PASTI BERHARAP ADANYA PENINGKATAN PERHATIAN TERHADAP PROFESIONALISME PARA PELATIH/ WASIT/ JURI PADA PENGELOLA OLAHRAGA/ PENGEMBANGAN OLAHRAGA DAN PENGAWASAN TERHADAP PENGEMBANGAN OLAHRAGA DI WILAYAH KERJA KONI KOTA KUPANG//
PESERTA YANG IKUT MENGAMBIL BAGIAN PADA RAKER INI SEBANYAK 18 PENCAB/ PENGURUS KONI PROPINSI/ KONI KOTA KUPANG DAN PEMERHATI OLAHRAGA/ SEMENTARA BIAYA YANG DIKELUARKAN SELAIN BANTUAN DARI KONI KOTA KUPANG ADA JUGA DARI PEMERHATI OLAH RAGA DAN USAHA PANITIA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar