Kamis, September 24, 2009

PENJUALAN MANGAN HARUS DIAWASI

PENGAMBILAN DAN PENJUALAN SECARA ILEGAL BATU MANGAN DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN/HARUS DIAWASI SECARA KETAT/KARENA BANYAK YANG TIDAK MENGANTONGI SURAT IJIN DAN TIDAK SESUAI PROSEDUR//
PENGAMBILAN BATU MANGAN TANPA MEMILIKI SURAT IJIN ATAU SECARA ILEGAL/DAN TRANSAKSI DENGAN HARGA YANG MINIM SANGAT MERUGIKAN MASYARAKAT/DAN SEBALIKNYA MENGUNTUNGKAN PENGUSAHA YANG MEMBELI/HAL INI DIUNGKAPKAN SALAH SATU MASYARAKAT DESA PISAN/ KECAMATAN AMANUBAN TIMUR/ANDERIAS FALO SAAT DITEMUI MENYATAKAN/SEBAIKNYA PEMERINTAH HARUS MENGAWASI PENJUALAN BATU MANGAN YANG TERJADI DI KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN//

SELAMA INI BATU MANGAN YANG DIJUAL ITU SANGAT MERUGIKAN MASYARAKAT KARENA TIDAK ADA HARGA STANDAR YANG DIKELUARKAN PEMERINTAH/DAN PEMERINTAH HARUS LEBIH KETAT DALAM MENGAWASI PENJUALAN MANGAN/KARENA PENJUALAN DENGAN HARGA YANG MINIM DAN BERVARIASI SANGAT MERUGIKAN MASYARAKAT/TAPI PIHAK PEMBELI MERAUP KEUNTUNGAN//

HAL SENADA JUGA DISAMPAIKAN WARGA KECAMATAN AMANATUN UTARA/DI AYOTUPAS/JOHANIS TA”E BEBERAPA WAKTU LALU/MENYATAKAN PEMERINTAH TIMOR TENGAH SELATAN HARUS TEGAS DALAM MENGAWASI TRANSAKSI MANGAN DI KECAMATAN AMANATUN UTARA/AGAR BISA MEMBAWA KEUNTUNGAN BAGI MASYARAKAT//

JOHANIS BERHARAP/PEMERINTAH SEGERA TETAPKAN HARGA STANDAR/DAN SOSIALISASIKAN HARGA UNTUK DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT/SUPAYA PENJUALAN BATU MANGAN DAPAT SESUAI PROSEDUR//

DEMIKIAN LEKSI SALUK REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM