Sabtu, Juli 04, 2009

DISPERINDAG TETAP PANTAU H-E-T MINYAK TANAH DI KABUPATEN KUPANG

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KUPANG AKAN TETAP MENGAWASI PENJUAL MINYAK TANAH SESUAI HARGA ECERAN TERTINGGI ATAU HET BAGI PARA PENGECER DI KABUPATEN KUPANG //

KEPALA BIDANG PERDAGANGAN DISPERINDAG KABUPATEN KUPANG DIDI BOKI YANG DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA MENGATAKAN / PIHAKNYA HANYA SEBATAS MELAKUKAN PENGAWASAN DI PASAR-PASAR / JIKA ADA PENGECER YANG MENJUAL DI ATAS HET AKAN DITEGUR //

BOKI MENJELASKAN / SELAMA MELAKUKAN PENGAWASAN DIBEBERAPA PASAR DI KABUPATEN KUPANG SEPERTI PASAR OESAO / OEKABITI / LILI / TAKARI BELUM DITEMUKAN PENGECER YANG MENJUAL DIATAS HARGA YANG DITENTUKAN / BIASANYA DITEMUKAN TAPI / MINYAK TANAH YANG DJIUAL MASIH DIATAS BATAS NORMAL //

BOKI MENAMBAHKAN / PENGAWASAN YANG DILAKUKAN BUKAN HANYA DI PASAR-PASAR /TAPI PIHAKNYA JUGA MELAKUKAN PENGAWASAN PADA AGEN ATAU PANGKALAN YANG ADA /SEBAB BISA SAJA ADA KEMUNGKINAN PANGKALAN MELAKUKAN PENJUALAN DIATAS HET //

BOKI BERHARAP / SETIAP WARGA YANG MENEMUKAN ADANYA PENJUALAN MINYAK TANAH DIATAS HARGA YANG SUDAH DITENTUKAN / DIHARAP SEGERA LAPORKAN KEPADA CAMAT ATAU POL PP YANG ADA DI KECAMATAN MASING-MASING UNTUK BISA DITINDAKLANJUTI //

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM