Kamis, Juni 11, 2009

WARGA BIPOLO MENOLAK WILAYAH PESISIR DIAMBIL PIHAK LAIN

SEBAGIAN BESAR WARGA BIPOLO MENOLAK WILAYAH PESISIR PANTAI DESA BIPOLO KECAMATAN SULAMU/ AKAN DIAMBIL OLEH KE 3 PT YANG MENGKLAIM BAHWA LOKASI TERSEBUT SUDAH DIMILIKI SEJAK TAHUN 1988//

KEPALA DESA BIPOLO/ MATHEOS TAPIKAP/ DI BIPOLO MENGATAKAN/ TANGGAL 18 MEI 2009/ MASYARAKAT DIKEJUTKAN OLEH PERNYATAAN DINAS PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG/ DIMANA LAHAN SELUAS 500 HEKTAR DI PESISIR PANTAI BIPOLO/ SUDAH DIKUASAI 3 PT SEJAK TAHUN 1988// KETIGA PT TERSEBUT YAITU/ PT RIMBA MAS INDO MENGUASAI SEKITAR 30 HEKTO ARE/ PT WINDO MAS SEJATI SEKITAR 50 HEKTO ARE/ DAN SISA 420 HEKTAR DIMILIKI PT PANGGUNG GUNA GANDA SEMESTA//

TAPIKAB MENAMBAHKAN/ TERKAIT JUAL BELI LAHAN TERSEBUT/ DIRINYA TIDAK MENGETAHUI/ KARNA SAAT ITU DIRINYA MASIH DUDUK DI BANGKU SMP// DIRINYA BARU MENGETAHUI HAL TERSEBUT SESUDAH DIDATANGI DINAS PERTANAHAN KABUPATEN KUPANG//

MENURUT TAPIKAB / PERSOALAN INI DISERAHKAN KE PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG// MENGINGAT LAHAN TERSEBUT MERUPAKAN TEMPAT UNTUK WARGA MENCARI NAFKAH//

TAPIKAB MENDUGA/ PENGUSAHA YANG MENGUASAI LAHAN INI/ SENGAJA MENGUASAI LOKASI INI UNTUK KEPENTINGAN RPIBADINYA SEPERTI MENGAJUKAN PNJAMAN DI BANK/ TAPI LAHAN TIDAK DIMANFAATKAN/ KARN LAHAN TERSEBUT SUDAH DIKUASAI SEJAK TAHUN 1988 TAPI BELUM DIFUNGSIKAN//

TAPIKAB BERHARAP/ PEMERINTAH SAAT MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT/ BISA SECEPATNYA MENYELESAIKAN KEJELASAN STATUS TANAH TERSEBUT// DIMANA BISA DIFASILITASI PERTEMUAN DENGAN 3 PT TERSEBUT/ DAN WARGA BIPOLO/ DEMI MENGHINDARI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM