Kamis, Juni 04, 2009

KEHADIRAN NDJURUMANA DI KANTOR BUPATI KUPANG ILEGAL

BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI KEPADA WARTAWAN/ DI LOBI KANTOR BUPATI KUPANG/ MENGATAKAN/ KEHADIRAN NDJURUMANA CS DI KANTOR BUPATI KUPANG ADALAH ILLEGAL//

MENURUT TITU EKI/ KEHADIRAN NDJURUMANA CS TIDAK DIBUTUHKAN LAGI DI KANTOR BUPATI KUPANG KARNA SUDAH DICABUT SK PENSIUNNYA/ SERTA KEHADIRAN MEREKA TIDAK DIAKUI/ BAHKAN NDJURUMANA CS TIDAK TIDAK DIPERBOLEHKAN UNTUK TURUT CAMPUR TANGAN URUSAN BIROKRASI DIPEMERINTAH KABUPATEN KUPANG// KEPUTUSAN BUPATI ADALAH FINAL//

TITU EKI MENJELASKAN/ PRODAK YANG DIPEGANG SEBAGAI PEGANGAN UNTUK DIKLAIM KE PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG ADALAH ILLEGAL DAN TIDAK DIBENARKAN// KEHADIRAN NDJURUMANA CS DIKANTOR BUPATI KUPANG HANYA UNTUK MENGGANGGU//

TITU EKI MENAMBAHKAN/ PUTUSAN SELA YANG DIKELUARKAN PENGADILAN TATA USANA NEGARA ATAU PTUN KUPANG/ BUKAN PUTUSAN YANG MENGIKAT/ SEKALIPUN PUTUSAN TERSEBUT MENGIKAT BUPATI MASIH MEMILIKI HAK UNTUK MELAKUKAN BANDING/ TERMASUK PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG/ KARNA EKSEKUTORNYA ADALAH BUPATI BUKAN MAHKAMAH AGUNG// SERTA KEPUTUSAN YANG DIKELUARKAN PTUN KUPANG ADALAH KEPUTUSAN LEMBAGA YUDIKATIF BUKAN LEMBAGA BIROKRASI//

TITU EKI MENEGASKAN/ PIHAK POL PP YANG ADA DIKANTOR BUPATI SEGERA MENGAMANKAN KEHADIRAN NDJURUMANA CS/ KARNA JIKA TERJADI HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN/ MAKA MENJADI TANGGUNGJAWAB POL PP// JIKA PENGAMANAN TIDAK DILAKUKAN/ MAKA ADA DUGAAN POL PP BERADA DIBALIK NDJURUMANA CS// BAHKAN BILA PERLU RUANGAN NDJURUMANA CS DISEGEL// JIKA TERJADI HAL-HAL YANG TIADAK DIINGINKAN/ MAKA PIHAKNYA AKAN MENGGUNAKAN ATURAN YANG BERLAKU//

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM