Sabtu, Agustus 02, 2008

SEPUTAR PILKADA NTT : PERJANJIAN HIBAH TIDAK DITANDATANGANI KETUA K-P-U-D

KETUA K-P-U-D KABUPATEN KUPANG JONI TIRAN / SIANG TADI DIRUANG KERJANYA MENGATAKAN / DIRINYA TIDAK BISA MENANDATANGANI PERJANJIAN HIBAH YANG DI TANDATANGANI BUPATI KUPANG / KARNA UNTUK MENANDATANGANI PERJANJIAN TERSEBUT HARUS MELALUI RAPAT PLENO BERSAMA ANGGOTA K-P-U-D //

TIRAN MENJELASKAN / PERJANJIAN HIBAH SUDAH DITANDATANGANI BUPATI / DAN DI SERAHKAN KE PIHAK K-P-U-D/ TAPI K-P-U-D MASIH MEMPELAJARI SURAT TERSEBUT/ KARNA PERJANJIAN HIBAH YANG DI SERAHKAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / SUDAH MELEWATI BATAS WAKTU YANG DITENTUKAN //

MENURRUT TIRAN / SECARA JERNIH K-P-U-D MENYIKAPI ATURAN INI / AGAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008 / TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH //

TIRAN MENEGASKAN / JIKA DALAM RAPAT PLENO MEMUTUSKAN PILKADA TIDAK DILAKSANAKAN / MAKA DENGAN SENDIRI PILKADA HARUS DIBATALKAN //

KARNA WAKTU YANG DIBUTUHKAN DALAM MELAKSANAKAN PILKADA ADALAH 128 HARI /

SEDANGKAN WAKTU YANG TERSISA DARI JADWAL YANG DITETAPKAN TINGGAL 88 HARI //

TIRAN MENAMBAHKAN/ SESUAI JADWAL K-P-U-D / TAHAPAN PILKADA SEMESTINYA SUDAH DILAKSANAKAN 1 AGUSTUS KEMARIN / KARNA ITU K-P-U-D TIDAK MAU KECOLONGAN BILA PILKADA DIPAKSAKAN / KEMUDIAN TIDAK BISA DILANJUTKAN KARNA ALASAN KETERBATASAN WAKTU //

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///



Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM