Selasa, Juli 29, 2008

SAT POL PP TEGUR WARGA OEBUFU

SAHABAT / 2 UNIT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA / YANG DI PIMPIN RIKO UMAR / PAGI TADI MULAI MELAKUKAN TAHAP PERTAMA KOORDINASI / BERSAMA PIHAK KELURAHAN / DALAM RANGKA PENERTIBAN BANGUNAN LIAR YANG ADA DIKOTA KUPANG / BERSAMA PIHAK KELURAHAN KAYU PUTIH //


SAT POL P-P MELAKUKAN SOSIALISASI DAN TEGURAN KEPADA PEMILIK BANGUNAN TANPA IJIN //

LUKAS BLEGUR/ ORANG PERTAMA YANG MENDAPAT TEGURAN SECARA LISAN / DAN DIMINTA UNTUK SEGERA MELAPOR KE PIHAK KELURAHAN / KARNA MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA IJIN DISEKITAR TERMINAL OEBOBO //

PIHAK SAT POL P-P JUGA MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PIHAK KELURAHAN OEBUFU / UNTUK BERIKAN TEGURAN PERTAMA DI WILAYAH OEBUFU / YANG TERDAPAT DIBEBERAPA TITIK / SALAH SATUNYA TERLETAK DI DEPAN KANTOR T-V-R-I OEBUFU / DAN SEPANJANG JALAN PROTOKOL //
TAPI SAAT BERKOORDINASI DENGAN PIHAK KELURAHAN OEBUFU / LURAH OEBUFU TIDAK BERADA DI TEMPAT / DAN PIHAK SAT POL P-P BERKOORDINASI DENGAN SEKRETARIS DESA OEBUFU / MARSELINA PAHNAEL //

MENURUT MARSELINA / PIHAK KELURAHAN SUDAH MEMINTA AGAR MASYARAKAT YANG MENDIRIKAN BANGUNAN TANPA IJIN SEGERA MELAPOR / TAPI SAMPAI HARI INI / BELUM ADA YANG MELAPOR //

DEMIKIAN PUTU MORTIAWAN REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///



Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM