Kebakaran yang terjadi dinas P-U provinsi N-T-T/yang terjadi pada jumat 30 oktober 2009 malam LALU diduga AKIBAT arus pendek//
Mantan kepala dinas P-U provinsi N-T-T Piet Djami Rebo siang( 5/11/2009 ) tadi yang ditemui dikantor gubernur dalam acara seminar sustainable urban development dikawasan perkotaan mengatakan/ pembangunan tersebut sudah terlalu tua /yang diperkiraKan bangunan tersebut sebagian dibangun tahun 1980 dan secara umur teknis sekitar 30 tahun/sehingga tentunya ada hal-hal yang perlu dibenahi termasuk jaringan listrik//
Menurut Piet/bangunan yang sudah cukup tua dan secara umur teknis juga sudah cukup tua/maka jaringan listriknya sudah cukup terganggu /akibat tidak ada pembenahan/sehingga bisa mengakibatKAN terjadinya kebakaran//
Piet mengungkapkan/tidak ada pembenahan soal jaringan listrik /tapi tambahan alat-alat listrik cukup banyak/maka sangat membaHAyakan/ sehingga dengan kebakaran ini merupakan pembElajaran yang sangat berharga/untuk jangan HANYA meMperhatikan kelayakan konstruksi bangunan/tapi jaringan listrik perlu juga dibenahi//
Piet menambahkan/dalam pembangunan gedung dan soal pengaman bencana kebakaran yang termasuk didalamnya soal pembenahan jaringan listrik sudah diatur dalam perturan yang terdapat didalam keputusan mentri P-U/namun sering kali banyak yang tidak mematuhi aturan tersebut/YANG mengakibatKAN masalah bencana SEPERTI kebakaran yang diakibatKAN oleh arus listrik tersebut//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar