D-P-R-D KABUPATEN KUPANG SECARA TEGAS MENOLAK JADWAL SIDANG YANG DIBERIKAN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI BEBERAPA WAKTU LALU / UNTUK D-P-R-D BISA MEMPERSIAPKAN SEGALA KELENGKAPAN TERKAIT SIDANG DIMAKSUD //
KETUA SEMENTARA D-P-R-D KABUPATEN KUPANG MELITUS ATAUPAH DIRUANG HUMAS SETDA KABUPATEN KUPANG SIANG ( 2/11/2009 )TADI MENGATAKAN / PIHAKNYA MERASA TIDAK NYAMAN / LANTARAN BUPATI KUPANG MENGIRIMKAN JADWAL SIDANG //
MENURUT ATAUPAH / SELAMA INI yang TERJADI DI REPUBLIK INDONESIA / JADWAL SIDANG DITENTUKAN D-P-R-D SEBAGAI LEGISLATIF / BUKAN PEMERINTAH SELAKU EKSEKUFIT / KARNA UNTUK MEMASUKI SIDANG / HARUS MELALUI KEPUTUSAN BANMUS KEMUDIAN DIPARIPURNAKAN / BUKAN ASAL SODOR //
ATAUPAH MENJELASKAN / RASA KETIDAKNYAMANAN INILAH / SIANG ( 2/11/2009 )TADI PIHAKNYA MEMERINTAHKAN SEKWAN/ UNTUK MENGELUARKAN SURAT PENOLAKAN JADWAL SIDANG KE BUPATI KUPANG //
ATAUPAH MENEGASKAN / DIRINYA MENGANTISIPASI OPINI MASYARAKAT BAHWA KEHADIRAN DIRINYA DI SETIAP KEGIATAN DENGAN BUPATI ADALAH UNTUK MEMBANGUN KEDEKATAN DEMI MELAKSANAKAN SIDANG SEPERTI YANG DIMINTA BUPATI KUPANG // TAPI KEHADIRANNYA SEBAGAI KETUA SEMENTARA D-P-R-D KABUPATEN KUPANG YANG DIUNDANG //
ATAUPAH MENEGASKAN / DIKEMBALIKANNYA JADWAL SIDANG INI / MAKA SIDANG R-P-J-M-D / PERHITUNGAN SISA ANGGARAN 2008 / PERUBAHAN NOTA KESEPAKATAN K-U-A / P-P-S / PERUBAHAN 2009 / PERUBAHAN NOTA KESEPAKATAN K-U-A P-P-S 2010 PERUBAHAN ANGGARAN INDUK TIDAK MUNGKIN DILAKUKAN / LANTARAN KELENGKAPAN DEWAN SAMPAI SAAT INI BELUM ADA //
ATAUPAH BERHARAP / MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG JANGAN MEMBANGUN OPINI YANG BUKAN-BUKAN/ TAPI BENAR APA YANG DILAKUKAN SANGAT TIDAK TEPAT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar