Kamis, November 05, 2009

K-P-P-T-S-P N-T-T TAHAP AWAL AKAN LAYANI 35 PERIZINAN DAN NON PERIZINAN

K-P-P-T-S-P Provinsi N-T-T PADA Tahap awal akan melayani 35 perizinan dan non perizinan/dan lebih kurang 69 jenis perizinan dan 51 non perizinan yang akan dikelola secara bertahap//

salah satu tim dari akedemisi universtas nusa cendana kupang david padie siang ( 4/11/2009 )tadi dalam pemaparan soal 35 perizinan yang akan diterapkan oleh K-P-P-S-T-P diruang rapat sekertaris daerah kantor gubernur mengatakan/35 jenis perizinan yang siap diterapkan oleh K-P-P-T-S-P kepada badan usaha swasta dan masyarakt umum ini/ akan terdapat di 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah atau S-K-P-D provinsi N-T-T //

Menurut david/ 14 S-K-P-D yaitu Dinas Kesehatan terdapat tiga jenis perizinan/ Dinas Perhubungan dua jenis perizinan/Dinas Sosial satu jenis perizinan /dan Bagian Ekonomi atau B-K-P-M-D terdapat 7 jenis perizinan//

David mengungkapkan/sementara Dinas Pariwisata dua jenis perizinan/ Dinas Peternakan satu jenis perizinan/Dinas Kelautan dan Perikanan dua jenis perizinan/Dinas Koperasi dan U-M-K-M lima jenis perizinan/Dinas Perindustrian dan Perdagangantiga jenis perizinan /Dinas Pertambangan tiga jenis perizinan/Dinas Pertanian dan Perkebunan dua jenis perizinan /Dinas Kehutanan tiga jenis perizinan /dan Dinas Informasi dan Komunikasi tiga jenis perizinan//

David menambahkan/ tata hubungan kerja K-P-P-T-S-P dan S-K-P-D teknis melalui Tim Teknis Dalam memproses perizinan k- P-P-T-S-P dapat melakukan Koordinasi dengan S-K-P-D Teknis /terutama untuk izin-izin yang mempunyai eksternalitas tinggi/sebab Koordinasi lintas S-K-P-D dalam pemrosesan izin tersebut dilakukan melalui pembentukan Tim Teknis yang terdiri dari perwakilan unsur S-K-P-D yang memiliki kompetensi di bidangnya dan ditetapkan oleh Peraturan Gubernur /sesuai Izin-izin yang memerlukan keterlibatan tim teknis di tetapkan dalam S-O-P//

Tim Teknis yang tidak bekerja di k-P-P-T-S-P/ akan bekerja setelah mendapatkan undangan dari kepala k-P-P-T-S-P untuk melakukan pembahasan dan peninjauan lapangan bersama-sama dengan petugas k-P-P-T-S-P atau dapat pula berkantor di K-P-P-T-S-P atau full- time/part-time/serta Tim Teknis di Koordinasikan oleh Kepala k- P-P-T-S-P dan bekerja sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan//



DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORETER SAHABAT FM MELAPORKAN///



Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM