HAMPIR SETIAP TAHUNNYA,PROVINSI NTT MENGALAMI KERUGIAN HINGGA MENCAPAI MILYARAN RUPIAH AKIBAT BANYAK TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) YANG BEKERJA SECARA ILEGAL DI LUAR NEGERI. PRAKTIS UANG DAN HASIL KERJA SELAMA SETAHUN DISANA TIDAK SAMPAI KE NTT.
MESKI MENYANDANG PREDIT NOMOR TIGA SECARA NASIONAL SEBAGAI PEMASOK TKI KE LUAR NEGERI DIBAWAH DKI JAKARTA DAN JAWA TIMUR NAMUN NTT JUGA MENYANDANG PREDIKAT SEBAGAI PROVINSI KETIGA PENGHASIL TENAGA KERJA ILEGAL. SETIAP TAHUN SEBANYAK 10.000 TKI ASAL NTT YANG DIKIRIM SECARA ILEGAL BEKERJA DI LUAR NEGERI. JUMLAH INI DIPATOK DENGAN PERKIRAAN SATU PERUSAHAAN MENGIRIM 100 TKI SETIAP BULANNYA. SESUAI FAKTA DILAPANGAN KURANG LEBIH
JIKA SEORANG TKI DIGAJI 1 JUTA PER BULAN DIKALI 40 RIBU-50 RIBU TKI ILEGAL YANG BEKERJA LUAR NEGERI MAKA BERAPA DEVISI KITA YANG HILANG SELAMA SETIAP TAHUNNYA.
DEMIKIAN DISAMPAIKAN KETUA APJATI PROVINSI NTT, IR. PAUL LIYANTO DI RUANG KERJANYA, SENIN (1/9). MENURUTNYA APABILA PENGIRIMAN TKI KE LUR NEGERI DISIKAPI SECARA SERIUS AKAN SANGAT MEMBANTU PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN.
SUMBER : BIRO HUMAS SETDA PROVINSI NTT
www.nttprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar