SUNGGUH
IHWAL PENYEKAPAN 50 TKW TERSEBUT DISAMPAIKAN KEPALA PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN BP3 TKI NTT, POLTJE MAAKH, SH, MH DARI
MEREKA DISEKAP DI RUMAH IBU HERLINA DI BILANGAN JALAN ANGKASA NO.7 B KEMAYORAN-JAKPUS. MEREKA MERASA DITIPU DAN MEMOHON BANTUAN SEBAB SETIAP TKW YANG PULANG DARI LUAR NEGERI SEMUA UANGNYA DIAMBIL DAN DITAHAN.
TERKAIT MASALAH INI, POLTJE MENGAKU SUDAH MELAPORKAN KE DIREKTUR BARESKRIM MABES DAN TRANS NASIONAL, MABES POLRI, JUMAT (29/8). POLTJE MENGAKU AKSI INI SUDAH LAMA BERLANGSUNG DILAKONI IBU HERLINA NAMUN PIHAKNYA DARI DAERAH TIDAK BISA BERBUAT BANYAK KARENA NAMA PEJABAT DI DEPNAKER SELALU DIBAWA-BAWA.
SUMBER : BIRO HUMAS SETDA NTT.
www.nttprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar