OPERASI PENERTIBAN TERNAK LIAR / OLEH SATUAN POL P-P- KOTA KUPANG KAMIS 28 AGUSTUS 2008 PAGI / BERHASIL MENANGKAP 48 EKOR KAMBING YANG BERKELIARAN // HAL INI DI UNGKAPKAN / OLEH KASAT POL P-P- KOTA KUPANG / DUMUL DJAMI SIANG TADI DI KANTOR WALIKOTA KUPANG //
MENURUT DUMUL / OPERASI TERNAK LIAR KALI INI / SUDAH DILAKUKAN SESUAI PROSEDUR YANG BERLAKU / DAN MASYARAKAT SUDAH DIBERIKAN PENGUMUMAN //
DUMUL MENJELASKAN / SETIP PEMILIK TERNAK / WAJIB BERIKAN PERNYATAAN TERTULIS / UNTUK MENGKANDANGKAN TERNAKNYA / APABILA SUDAH DIKEMBALIKAN TERNAKNYA / OLEH PIHAK POL P-P //
DUMUL MENAMBAHKAN / SETIAP TERNAK YANG BERHASIL DITANGKAP / AKAN DIBERIKAN TANDA OLEH PIHAK POL P-P / DAN APABILA TERNAK TERSEBUT / MASIH DIBIARKAN BERKELIARAN OLEH PEMILIKNYA / MAKA PIHAK POL P-P / TIDAK AKAN MENGEMBALIKAN TERNAKNYA / SESUAI PERJANJIAN //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar