KEPALA BAGIAN UMUM KOTA KUPANG / JEFTA BENGU KAMIS 28 AGUSTUS 2008 PAGI / MEMBUKA KEGIATAN PEMBEKALAN TEKNIS / BAGI PETUGAS PELAKSANA SENSUS BARANG DAERAH / TINGKAT KOTA KUPANG TAHUN 2008 / DI HOTEL KUPANG BEACH //
DALAM SAMBUTANNYA / JEFTA MENGATAKAN / ASET DAERAH ADALAH UNSUR PENTING / DALAM MENUNJANG PROSES PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN / PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN PUBLIK //
MENURUT JEFTA / KEGIATAN PEMBEKALAN INI / ADALAH BENTUK KESERIUSAN / UNTUK MEMANTAPKAN SUMBER DAYA MANUSIA / PADA TATARAN PENGELOLA / AGAR DAPAT SECARA EFEKTIF / MENGELOLA ASET MILIK DAERAH //
JEFTA MENJELASKAN / PEMBEKALAN TEKNIS KALI INI / AKAN DI FOKUSKAN PADA BEBERAPA HAL / DIANTARA NYA ADALAH / IDENTIFIKASI DENGAN TELITI / SEMUA JENIS ASET / DENGAN MELAKUKAN KLASIFIKASI TERHADAP KONDISI BARANG /DAN ASET TERSEBUT TERCATAT PADA S-K-P-D //
JEFTA MENAMBAHKAN / UNTUK ASET YANG TIDAK BERADA DITEMPAT / ATAU HILANG / DAN BERPOTENSI TERHADAP KERUGIAN DAERAH / HARUS DITELUSURI DAN DICATAT / UNTUK DILAKUKAN PEMERIKSAAN OLEH INSTANSI YANG BERWENANG //
DEMIKIAN PUTU MORTIAWAN REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar