27 AGUSTUS 2008 SEJAK PAGI HINGGA SIANG HARI KANTOR K-P-U-D KABUPATEN KUPANG DIDUDUKI OLEH 3 PAKET CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI YANG TIDAK TERAKOMDIR MELALUI JALUR INDEPENDEN / YAIT PAKET SYALOM / PAKET ADIL / PAKET RIAS / BERSAMA PARA PENDUKUNGNYA MENDATANGI K-P-U-D KABUPATEN KUPANG UNTUK MENGKLARIFIKASI SEJAUH KE 3 PAKET INI TIDAK DIAKOMODIR //
ALEKS HUMAU YANG MENAMAKAN DIRI PAKET ADIL DIHADAPAN KETUA DAN ANGGOTA K-P-U-D KABUPATEN KUPANG MENGATAKAN / DIRINYA TIDAK AKAN MENANDATANGANI BERITA ACARA YANG NANTINYA AKAN DISODORKAN OLEH K-P-U-D UNTUK DITANDATANGANI //
HUMAU MENJELASKAN / SESUAI ATURAN K-P-U-D MENYERAHKAN BERITA ACARA KEPADA BAKAL CALON / AGAR DIKETAHUI OLEH BAKAL CALON BERAPA BANYAK DUKUNGAN YANG SUDAH MASUK KE K-P-U-D / BUKAN SECARA DIAM-DIAM K-P-U-D MELAKUKAN PLENO DAN MENETAPKAN HASIL //
HUMAU MENAMBAHKAN / BANYAK PERSOALAN YANG TERJADI DILAPANGAN PASCA VERIFIKASI OLEH P-P-S DAN P-P-K / DIMANA ADA KECURANGAN YANG MENYEBAKAN PAKETNYA LAMBAT MEMASUKAN BERITA ACARA SEBAGAI BUKTI DUKUNGAN TERHADAP PAKET TERSEBUT / SEHINGGA K-P-U-D SEBAIKNYA JANGAN MENSAHKAN HASIL PLENO YANG SUDAH DILAKUKAN //
HAL YANG SAMA JUGA DIALAMI OLEH KEDUA PAKET LAIN / DIMANA BERITA ACARA BELUM SEMUANYA DITANDATANGANI OLEH P-P-S DAN P-P-K UNTUK DIMASUKAN KE K-P-U-D / TAPI K-P-U-D SUDAH MELAKUKAN RAPAT PLENO DAN MENETAPKAN HANYA I PAKET YANG LOLOS MELALUI JALUR INDEPENDENT //
SEMENTARA KETUA K-P-U-D KABUPATEN KUPANG / JONI TIRAN DALAM KESEMPATAN TERSEBUT MENGATAKAN / K-P-U-D MENERIMA SEMUA PENGADUAN YANG ADA / TAPI YANG MEMILIKI WEWENAG UNTUK MELAKUKAN VERIFIKASI ULANG ADALAH PENGADILAN NEGERI BUKAN KPUD / K-P-U-D SUDAH BEKERJA SESUAI MEKANISME YANG ADA SEHINGGA JIKA INGIN MERUBAH PAKET YANG MERASA DIRUGIKAN DIARAHKAN MELAPORKAN PERSOALAN INI KE PANWASLU PILKADA KABUPATEN KUPANG UNTUK DITERUSKAN KE PENGADILAN NEGERI //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar