KEPALA BIDANG PEMETAAN WILAYAH DAN KONSERVASI ALAM DINAS PERTAMBANGAN KABUPATEN KUPANG / BONI MARASIN DIRUANG KERJANYA KAMIS 28 AGUSTUS 2008 PAGI MENGATAKAN / KONTRAKTOR YANG MELAKUKAN PENAMBANGAN BATU MANGAN DIDESA BOKONG KECAMATAN TAEBENU / SUDAH MEMILIKI IJIN PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN SERTA EKSPLOITASI //
BONI MENJELASKAN / DUA TRUK YANG DITANGKAP POLISI DARI POSPOL TAEBENU / ADALAH MILIK P-T NISSO STEEL INDONESIA / YANG SUDAH MENGATONGI IJIN PENAMBANGAN DIWILAYAH TERSEBUT //
BONI MENAMBAHKAN / SAAT KE 2 TRUK DITANGKAP / KARNA TIDAK MEMBAWA IJIN / SEHINGGA TERJADI MISKOMUNIKASI / YANG MENYEBABKAN KE 2 TRUK TERSEBUT TERPAKSA DITAHAN DI POLRES KUPANG / TAPI SETELAH DITUNJUKAN IJIN OLEH KONTRAKTOR TERSEBUT / MAKA KE 2 TRUK SUDAH DIKEMBALIKAN / DAN KONTRAKTOR MELANJUTKAN PENAMBANGAN //
BONI BERHARAP / MASYARAKAT SETEMPAT JANGAN PANIK / KARNA IJIN TAMBANG YANG DIBERIKAN DINAS PERTAMBANGAN SUDAH MELALUI KAJIAN / KARNA ITU TIDAK MUNGKIN PEMERINTAH AKAN MENYUSAHKAN MASYARAKAT SETEMPAT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar