BARNABAS MENGUNGKAPKAN DIRINYA SANGAT KECEWA MENDENGAR SALAH SATU C-P-N-S BERNAMA YASINTA FRANS YANG SAAT INI SEDANG MENGIKUTI ORIENTASI SEBAGAI C-P-N-S DI KABUPATEN KUPANG SEBELUMNYA TIDAK PERNAH TERDAFTAR SEBAGAI TENAGA HONORER DI LINGKUP KABUPATEN KUPANG //
MENURUT NDJURUMANA / SESEORANG DINYATAKAN SEBAGAI C-P-N-S JIKA LULUS SELEKSI DAN SEBAGAI TENAGA HONORER YANG MASUK DALAM DATA BES / JIKA C-P-N-S TIDAK MELALUI JALUR YANG DEMIKIAN MAKA C-P-N-S TERSEBUT MERUPAKAN C-P-N-S TERSELUBUNG / KARNA ITU LAPORAN YANG SUDAH MASUK AKAN DITINDAK LANJUTI DAN PARA KEPALA DINAS BERSAMA KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN KABUPATEN KUPANG / AKAN DIPANGGIL UNTUK DIMINTAI KETERANGAN MEREKA / DINAS MANA YANG MEMBERIKAN KETERANGAN BAHWA YASINTA FRANS PERNAH MENJADI TENAGA HONORER PADA DINAS TERSEBUT //
NDJURUMANA MENAMBAHKAN / YASINTA FRANS SUDAH DIMINTAI KETERANGANNYA OLEH PIHAK INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KUPANG / DAN SUDAH TERBUKTI YANG BERSANGKUTAN SELAMA INI TIDAK PERNAH MENJADI TENAGA HONORER PADA DINAS MANAPUN DI KABUPATEN KUPANG / DAN YANG BERSANGKUTAN SUDAH DIBERHENTIKAN SEJAK (26/8) WALAU SUDAH MENGIKUTI ORIENNTASI SEBAGAI C-P-N-S BEBERAPA BULAN //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar