/ DIREKTUR EKSEKUTIF PUSAT PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM POLITIK / TITIK SUMBUNG / SIANG TADI DI AULA HOTEL SASANDO / PADA ACARA CAPACITY BUILDING BAGI LEMBAGA MASYARAKAT / MELALUI SOSIALISASI PAKET UNDANG-UNDANG POLITIK / DALAM RANGKA PENGUATAN JARINGAN KELEMBAGAAN P-U-G DAN P-U-A MENGATAKAN / SETENGAH PERSEN PENDUDUK INDONESIA ADALAH PEREMPUAN //
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2004 LALU/ PEMILIH PEREMPUAN BERJUMLAH 53 PERSEN DARI JUMLAH PEMILIH DI
MENURUT TITIK SUMBUNG/ DARI DATA INI PEREMPUAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YANG DI JAMIN NEGARA MEMPUNYAI HAK YANG SAMA DENGAN LAKI-LAKI/ SEHINGGA PEREMPUAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB TERHADAP PUBLIK DENGAN SUARANYA/ DAN BERHAK MENDAPAT MANFAAT DARI PEMBANGUNAN//
TITIK MENJELASKAN / PADA PEMILU LALU / SETENGAH PEMILIH DI INDONESIA PEREMPUAN/ MAKA PEREMPUAN MEMPUNYAI HAK KETERWAKILAN / KARNA KEPENTINGAN PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI BERBERDA/ DAN TIDAK SELALU HARUS SAMA//
TITIK SUMBUNG MENAMBAHKAN/ KETERWAKILAN PEREMPUAN BUKAN SEKEDAR JUMLAH MENURUT TITIK / HASIL PENELITIAN MEMBUKTIKAN SEIMBANGNYA JUMLAH PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI DALAM KEKUASAAN / MEMBAWA PERUBAHAN DALAM WACANA POLITIK DAN MEMPENGARUHI KEBIJAKAN PUBLIK//
DEMIKIAN RUSDI MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar