BERTEMPAT DI PAROKI SANTO PETRUS PARITI KECAMATAN SULAMU / SEBANYAK 32 PASANGAN SUAMI ISTRI ATAU PASUTRI MENGAMBIL BAGIAN DALAM ACARA NIKAH MASAL YANG DIGELAR GEREJA SETEMPAT //
INSPEKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN KUPANG GREGORIUS NGGADAS DALAM SAMBUTANNYA MEWAKILI BUPATI KUPANG MENGATAKAN / PERISTIWA YANG TERJADI / MERUPAKAN RENCANA TUHAN YANG BEGITU INDAH TERUTAMA BAGI PASUTRI YANG DIKUKUHKAN / UNTUK MENJADI PASUTRI YANG SAH MENURUT AGAMA //
NGGADAS MENGUNGKAPKAN / KE-32 PASUTRI SELAMAT BERBAHAGIA DAN MENJALANI RUMAH TANGGA DENGAN BAIK / HIDUPLAH SEBAGAI SUAMI ISTRI YANG DILANDASI CINTA KASIH //
ACARA NIKAH MASAL INI DIPRAKARSAI OLEH KELOMPOK PELAYAN KASIH IBU BANDUNG / PAROKI SANTO PETRUS PARITI DAN DINAS CATATAN SIPIL KABUPATEN KUPANG //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar