APARAT KEPOLISIAN DARI SEKTOR ALAK KOTA KUPANG, MENANGKAP DAN MENGAMANKAN TUJUH BURUH LEPAS YANG DIDUGA KUAT SEBAGAI PENCURI BERAS DARI GUDANG PERUM BULOG NUSA TENGGARA TIMUR (NTT) DI BILANGAN OSMO KUPANG.
"KETUJUH ORANG INI DIDUGA SUDAH BEBERAPA KALI MELAKUKAN AKSINYA DI GUDANG BULOG SELEPAS BEKERJA SEBAGAI BURUH LEPAS DI GUDANG TERSEBUT," KATA WAKAPOLSEK ALAK, IPTU AGUS SUPRIYADI DI KUPANG, SELASA, SEMBARI MENUNJUK BARANG BUKTI BERUPA 21 KARUNG BERISI 25 KG BERAS HASIL CURIAN PARA TERSANGKA.
IA MENJELASKAN, MODUS OPERANDI YANG DILAKUKAN PARA TERSANGKA ADALAH DENGAN MENYEDOT BERAS DARI SETIAP KARUNG YANG BERISI 50 KG ANTARA 2-3 KILOGRAM SEHINGGA TERJADI PENYUSUTAN YANG MENGAKIBATKAN NEGARA DIRUGIKAN PULUHAN JUTA RUPIAH.
SUPRIYADI MENGEMUKAKAN, PENANGKAPAN YANG DILAKUKAN PADA SENIN DINI HARI ITU SETELAH PIHAKNYA TERLEBIH DAHULU MENANGKAP DOMINGGUS ADU YANG KEBETULAN BARU MENGAMBIL DUA KARUNG BERAS BERISI 20 KG HASIL KEJAHATAN MEREKA DI GUDANG BULOG.
"SETELAH MENGAMANKAN DOMINGGUS, BARULAH KAMI MENCIDUK ENAM TERSANGKA LAIN BESERTA BARANG BUKTI BERUPA BELASAN KARUNG BERAS," KATANYA.
DOMINGGUS ADU YANG DITANYA WARTAWAN SOAL AKSINYA TERSEBUT MENGAKU BAHWA IA SUDAH TIGA KALI MELAKUKAN AKSI PENCURIAN DI GUDANG PERUM BULOG NTT. HASIL CURIAN TERSEBUT DIJUAL KEPADA PARA PENGUSAHA WARUNG MAKAN DI SEKITAR RUMAHNYA SERTA UNTUK KONSUMSI KELUARGA.
PENANGKAPAN TERHADAP TUJUH ORANG TERSANGKA PENCURI BERAS INI SETELAH KEPOLISIAN SEKTOR ALAK MENGOLAH BERBAGAI LAPORAN DARI MASYARAKAT SEKITARNYA YANG MELIHAT DOMINGGUS BERSAMA KAWAN-KAWANNYA SERING MEMBAWA BERAS DARI GUDANG BULOG SELEPAS BEKERJA DI GUDANG TERSEBUT SEBAGAI BURUH LEPAS.
"KAMI MENGAKUI BAHWA KAMI BIASANYA MENCURI BERAS DI GUDANG BULOG SETIAP HARI SABTU DAN MINGGU SELEPAS KERJA DI GUDANG TERSEBUT," UJAR DOMINGGUS POLOS.
"UNTUK KEPENTINGAN PENYIDIKAN, KAMI MANAHAN MEREKA DI MAPOLSEK ALAK DAN MENJARING MEREKA DENGAN PASAL 362 KUHP DENGAN ANCAMAN HUKUMAN TUJUH TAHUN PENJARA," KATA IPTU SUPRIYADI.
Ditulis oleh Hans
sumber : www.nttonlinenews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar