DPRD NUSA TENGGARA TIMUR (NTT) MEMINTA PEMERINTAH UNTUK MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH GUNA MENYELAMATKAN KARYAWAN PT SEMEN KUPANG, YANG DIRUMAHKAN SEJAK JUNI LALU OLEH MANAJEMEN PERUSAHAAN ITU.
"KARYAWAN TIDAK BERSALAH. MEREKA DIRUMAHKAN OLEH MANAJEMEN JUGA MENYALAHI ATURAN, SEHINGGA PEMERINTAH DAN PIMPINAN DPRD NTT HARUS MENGAMBIL LANGKAH UNTUK MENYELAMATKAN MEREKA," KATA ANGGOTA DPRD NTT, ADRIANUS NDU UFI DI KUPANG, SELASA.
ANGGOTA DPRD NTT LAINNYA, JONATHAN KANA JUGA BERPENDAPAT SAMA.
DUA ANGGOTA DPRD NTT INI DIHUBUNGI TERKAIT NASIB LEBIH DARI 500 ORANG KARYAWAN PT SEMEN KUPANG BERSAMA KELUARGA YANG MASIH TERKANTUNG-KATUNG MENUNGGU KEJELASAN STATUS MEREKA DAN PABRIK PT SEMEN KUPANG YANG SUDAH TIDAK BEROPERASI LAGI SEJAK MARET 2008.
PABRIK KEBANGGAAN MASYARAKAT NTT YANG DIDIRIKAN PADA 1984 ITU SUDAH LIMA BULAN TERAKHIR INI TIDAK BEROPERASI AKIBAT KRISIS KEUANGAN YANG DIHADAPI PERUSAHAAN ITU.
BAHKAN MANAJEMEN PERUSAHAAN ITU SEJAK 30 JUNI LALU TELAH MEMBERHENTIKAN SEMENTARA SELURUH KARYAWANNYA SAMPAI ADA INVESTOR BARU YANG MENANAMKAN SAHAMNYA DI PERUSAHAN ITU.
MENURUT NDU UFI DAN JONATHAN KANA, LANGKAH YANG PALING EFEKTIF ADALAH MEMBERHENTIKAN TERLEBIH DAHULU DIREKTUR UTAMA PT SEMEN KUPANG BESERTA SELURUH DIREKSI, TANPA HARUS MENUNGGU RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) LUAR BIASA.
SETELAH ITU, PEMERINTAH PROVINSI NTT SEBAGAI PERPANJANGAN TANGAN DARI PEMERINTAH PUSAT DAPAT MENUNJUK SALAH SEORANG YANG DIANGGAP PROFESIONAL UNTUK MELAKUKAN PEMBENAHAN TERLEBIH DAHULU.
PROSES PEMBENAHAN INI SEKALIGUS MELAKUKAN KAJIAN SECARA MENYELURUH DAN MENGHITUNG BIAYA YANG DIPERLUKAN AGAR PABRIK ITU BISA BEROPERASI KEMBALI DAN KARYAWAN BISA KEMBALI BEKERJA SEPERTI BIASA.
JIKA TIDAK ADA GEBRAKAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DALAM WAKTU DEKAT INI, MASALAH PT SEMEN KUPANG AKAN SEMAKIN KOMPLEKS DAN NASIB KARYAWAN JUGA SEMAKIN TIDAK JELAS, KATA NDU UFI.
Ditulis Oleh Hans
Sumber : www.nttonlinenews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar