PAGI TADI KEPALA DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN KABUPATEN KUPANG / WILHELMUS LENGGU DIRUANG KERJANNYA MEnGATAKAN / TIDAK DIBENARKAN KEPALA DESA MAUPUN LURAH DI KABUPATEN KUPANG MENGELUARKAN SURAT KETERANGAN DOMISILI / KARNA LEMBAGA YANG BERHAK MENGELUARKAN KETERANGAN DOMISILI ADALAH DINAS KEPENDUDUKAN //
LENGGU MENJELASKAN / AKHIR- AKHIR INI ADA BAKAL CALON BUPATI MAUPUN WAKIL BUPATI / YANG INGIN MASUK MELALUI JALUR INDEPENDEN / MENGUMPULKAN NAMA-NAMA PENDUKUNG DARI MASYARAKAT / SEBAGAI SALAH SATU SYARAT YANG HARUS DILENGKAPI OLEH BAKAL CALON / SEHINGGA PARA KEPALA DESA ATAU LURAH MENGELUARKAN SURAT KETERANGAN DOMISILI // MENURUT LENGGU ITU TIDAK DIBENARKAN KARNA BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN //
LENGGU BERHARAP / PIHAK K-P-U-D KABUPATEN KUPANG DAPAT MEMBERIKAN PENJELASAN KEPADA PARA BAKAL CALON TERKAKIT MASALAH TERSEBUT / SEHINGGA JANGAN TERJADI HAL-HAL YANG MERUGIKAN BAKAL CALON MAUPUN MASYARAKAT //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar