Sabtu, Juli 19, 2008
HEWAN YANG BERKELIARAN DI JALAN UMUM AKAN DITERTIBKAN
KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA KUPANG / DUMUL JAMI / SAAT DI TEMUI DI RUANG KERJANYA PAGI TADI MENGATAKAN / BANYAK HEWAN PIARAAN MASYARAKAT DI KOTA KUPANG YANG BERKELIARAN DI JALAN UMUM// HAL INI MENYEBABKAN MACETNYA LALU LINTAS / BAHKAN MENYEBABKAN KECELAKAAN // HEWAN – HEWAN TERSEBUT BAHKAN BERKELIARAN SAMPAI DI DEPAN RUMAH JABATAN GUBERNUR //
DUMUL SANGAT KECEWA DENGAN MASYARAKAT PEMILIK HEWAN / YANG MEMBIARKAN TERNAK TERSEBUT BERKELIARAN DI TEMPAT UMUM / TERUTAMA HEWAN JENIS KAMBING //
DUMUL MENAMBAHKAN/ 5 TAHUN LALU / PEMERINTAH KOTA KUPANG SUDAH MENETAPKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2003 BAB 2 PASAL 2 AYAT 1 / TENTANG PENGATURAN PEMELIHARAAN / YANG MENYATAKAN BAHWA SETIAP PEMILIK TERNAK HARUS MENGANDANGKAN TERNAKNYA //
DUMUL MENGHARAPKAN / MASYARAKAT SEGERA KANDANGKAN TERNAKNYA AGAR TIDAK TERJADI HAL – HAL YANG MERUGIKAN SEMUA PIHAK //
DUMUL MENEGASKAN/ PIHAKNYA SUDAH BERKODINASI DENGAN CAMAT DAN LURAH UNTUK MELAKUKAN PENERTIBAN HEWAN YANG BERKELIARAN DI JALAN UMUM//
DEMIKIAN VITALIS GERY REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ALAMAT KAMI
Jalan | Timor Raya Km.16 | |
Kelurahan/Desa | Noelbaki | |
Kecamatan | Kupang Tengah | |
Kab/Kota | Kupang | Kode Pos: |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | |
Nomor telepon | 0380-8044556 | Fax 0380-8551017 |
Email | sahabatnew@yahoo.com | |
ON AIR LINE | 03808044556 (TELP) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar