Senin, Oktober 19, 2009

KEBEBASAN PERS INDONESIA MENURUN

Kebebasan pers di Tanah Air makin menurun setelah tahun 2001 menempat peringkat pertama di kebebasan di Asia//


Sesuai laporan/ Reporter Sans Frontier/ peringkat kebebasan pers Indonesia pada 2008 menempati peringkat 111 dari 173 negara yang diteliti/ Padahal pada tahun 2002/ menempati peringkat yang cukup tinggi yaitu 57 dari 139 negara yang diteliti lembaga tersebut//


Mantan Ketua Dewan Pers Atmakusumah Astraatmadja / ketika berbicara pada lokakarya yang bertopik/ 'Pers Membangun Demokrasi dan Perdamaian' /yang digelar Departemen Luar Negeri atau Deplu/ bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo di Kupang/ Kamis (15/10/2009)/mengatakan/Kebebasan pers sangat ditentukan oleh unsur-unsur lain dari luar yaitu dari masyarakat dan pemerintahan//


Menurut Atmakusumah/Setelah 2002/ peringkat kebebasan pers di Indonesia terus menurun menyusul meningkatnya kriminalisasi terhadap pers/ Misalnya pada 2003/ peringkat kebebasan pers Indonesia menurun tajam menjadi 111 dari 166 negara/ Kemudian meningkat lagi menjadi peringkat 117 dari 167 negara yang diteliti WAKTU itu//


Atmakusumah mengungkapkan/terkait mulai meningkat kebEbesan pers / pada 2008/ menyusul menurunnya akibat kriminalisasi pers/namun pers Indonesia mulai terangkat menjadi peringkat 111 dari 173 negara/tapi Peringkat itu belum mengembirakan karena pada saat yang sama/ kebebasan pers di negara tetangga yaitu Timor Leste justru mengalami peningkatan //


Atmakusumah menjelaskan/ meningkatnya peringkat Timor Leste setelah pemerintahan sementara P-B-B di Timor Leste atau Untaet pada 7 September 2000/ menetapkan pasal 310 dan 321 K-U-H-P Pidana Indonesia mengenai penghinaan/ yang digunakan negara itu/ bukan sebagai tindak pidana/ melainkan perdata/ Sebaliknya/ penegak hukum di Indonesia masih mengunakan K-U-H-P dalam menangani persoalan hukum terkait pers/ bukan berpedoman pada Undang-Undang atau U-U Pers Nomor 40 tahun 1999//


Atmakusumah menambahkan/ U-U pemilu legislatif dan pemilu presiden memungkinkan pers itu dibredel kembali/ termasuk U-U transaksi elektronik/namun Kemorosotan pers tidak saja berasal dari luar/ tetapi bisa diakibatkan sajian karya jurnalistik//



Demikian Riflan Hayon Reporter Sahabat FM Melaporkan///



Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM