SALAH SATU WARGA RT 19 RW 09 DESA TUNBAUN KECAMATAN AMARASI BARAT KABUPATEN KUPANG YUSTINUS NITTI MEMINTA BUPATI KUPANG SEGERA MENANGANI MASALAH PEMBLOKIRAN JALAN DI DESA TUNBAUN OLEH ELON SILVEON NITTI DAN MARKUS NITTI //
MENURUT YUSTINUS/ KASUS PEMBLOKIRAN JALAN SEPANJANG 250 METER INIP / HARUS SEGERA DIATASI/ KARENA SELAIN DIBLOKIR/ KEDUA WARGA INI SUDAH MELAKUKAN AKTIFITAS DI ATAS JALAN TERSEBUT//
YUSTINU MENJELASKAN/ DI ATAS TANAH YANG DIBLOKIR/ SUDAH DITANAMI POHON PISANG DAN GAMAL/ BAHKAN SAAT INI SUDAH ADA 8 BUAH RUMAH YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH TERSEBUT//
YUSTINUS MENAMBAHKAN/ PERSOALAN TERSEBUT SUDAH PERNAH DISELESAIKAN DI TINGAKT DUSUN/ BAHKAN SAAT ITU KEDUA WARGA YANG MENGKLAIM BAHWA TANAH TERSEBUT MILIK MEREKA TIDAK BISA MENUNJUKAN BUKTI-BUKTI SEHINGGA DIPERINTAHKAN AGAR MEMBUKA JALAN TERSEBUT//
YUSTINUS MENGUNGKAPKAN/ KEDUA WARGA INI DENGAN BERBAGAI DALIL PERNAH MELAPORKAN 4 WARGA DESA TUNBAUN KE POLRES KUPANG/ DENGAN TUDUHAN MERUSAK TANAMAN DI ATAS TANAH TERSEBUT/ YANG KEMUDIAN TERKUAK BAHWA TANAMAN YANG ADA SENGAJA DIRUSAKI OLEH KEDUA WARGA INI/ UNTUK MENGALIHKAN PERHATIAN WARGA AGAR JALAN TERSBUT JANGAN DIBUKA//
YUSTINUS BERHARAP/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG SEGERA MENYELESAIKAN PEMBLOKIRAN JALAN TERSEBUT/ KARENA AKSES KE WILAYAH TERSEBUT AGAK TERGANGGU PASCA PEMBLOKIRAN JALAN ITU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT YUSTINUS/ KASUS PEMBLOKIRAN JALAN SEPANJANG 250 METER INIP / HARUS SEGERA DIATASI/ KARENA SELAIN DIBLOKIR/ KEDUA WARGA INI SUDAH MELAKUKAN AKTIFITAS DI ATAS JALAN TERSEBUT//
YUSTINU MENJELASKAN/ DI ATAS TANAH YANG DIBLOKIR/ SUDAH DITANAMI POHON PISANG DAN GAMAL/ BAHKAN SAAT INI SUDAH ADA 8 BUAH RUMAH YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH TERSEBUT//
YUSTINUS MENAMBAHKAN/ PERSOALAN TERSEBUT SUDAH PERNAH DISELESAIKAN DI TINGAKT DUSUN/ BAHKAN SAAT ITU KEDUA WARGA YANG MENGKLAIM BAHWA TANAH TERSEBUT MILIK MEREKA TIDAK BISA MENUNJUKAN BUKTI-BUKTI SEHINGGA DIPERINTAHKAN AGAR MEMBUKA JALAN TERSEBUT//
YUSTINUS MENGUNGKAPKAN/ KEDUA WARGA INI DENGAN BERBAGAI DALIL PERNAH MELAPORKAN 4 WARGA DESA TUNBAUN KE POLRES KUPANG/ DENGAN TUDUHAN MERUSAK TANAMAN DI ATAS TANAH TERSEBUT/ YANG KEMUDIAN TERKUAK BAHWA TANAMAN YANG ADA SENGAJA DIRUSAKI OLEH KEDUA WARGA INI/ UNTUK MENGALIHKAN PERHATIAN WARGA AGAR JALAN TERSBUT JANGAN DIBUKA//
YUSTINUS BERHARAP/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG SEGERA MENYELESAIKAN PEMBLOKIRAN JALAN TERSEBUT/ KARENA AKSES KE WILAYAH TERSEBUT AGAK TERGANGGU PASCA PEMBLOKIRAN JALAN ITU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar